Jadi Saksi Kasus Harun Masiku, Hasto Penuhi Panggilan KPK Didampingi Tim Hukum
Sekretaris Jenderal (Sekejn) PDI-P Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/6/2024).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS

Sebelum memeriksa Hasto, lembaga antirasuah ini sudah memeriksa seorang pelajar atau mahasiswa bernama Melita De Grave, Jumat (31/5/2024).
Dalam pemeriksaan tersebut, KPK mencecar Melita mengenai pihak yang diduga mengamankan keberadaan Harun Masiku.
Melita diduga memiliki informasi yang dibutuhkan KPK terkait keberadaan Harun.
"Melita De Grave (pelajar/mahasiswa), saksi hadir dan tim penyidik masih terus mendalami dugaan adanya pihak-pihak yang diduga mengamankan keberadaan dari tersangka HM," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (3/6/2024).
Bukan hanya Melita, KPK juga telah memeriksa seorang pelajar bernama Hugo Ganda dan seorang pengacara bernama Simeon Petrus.
Mereka dinilai memiliki informasi penting yang dibutuhkan tim penyidik KPK dalam menelusuri keberadaan Harun Masiku.
Keduanya diperiksa bergantian, yakni pada Rabu, 29 Mei dan Kamis, 30 Mei di Gedung Merah Putih KPK.
Tak hanya soal keberadaan, KPK mengendus adanya upaya menghalangi pencarian Harun Masiku.
Sementara itu, sebelumnya Hasto memastikan akan memenuhi panggilan KPK.
Dirinya menegaskan, PDIP menjunjung tinggi supermasi hukum sehingga dirinya akan datang ke KPK.
"Saya akan datang, dengan tanggung jawab sebagai warga negara, siap memenuhi panggilan," ujar Hasto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).
Kasus Harun Masiku

Sebagai informasi, Harun Masiku dijadikan tersangka oleh KPK karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Harun melakukan suap supaya bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, tetapi meninggal dunia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.