Jadi Saksi Kasus Harun Masiku, Hasto Penuhi Panggilan KPK Didampingi Tim Hukum
Sekretaris Jenderal (Sekejn) PDI-P Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/6/2024).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Jenderal (Sekejn) PDI-P Hasto Kristiyanto, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/6/2024).
Hasto akan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap eks politikus PDI-P Harun Masiku.
Masiku merupakan eks caleg PDIP yang saat ini berstatus buronan di KPK.
Berdasarkan, pantauan Tribunnews.com, Hasto tiba di KPK sekitar pukul 09.39 WIB.
Hasto didampingi oleh sejumlah tim hukumnya yakni, Ronny Talapesy, Putra M Zen, dan juga pengacara Joy Tobing.
Ia tampak mengenakan kemeja batik berwarna merah dan sejumlah dokumen berbentuk berkas.
Hasto mengatakan, pemenuhan panggilan ini sebagai bentuk kepatuhannya terhadap hukum.
"Seperti yang saya janjikan selaku warga negara taat hukum saya penuhi panggilan dari KPK untuk memberikan keterangan."
"Saya diundang kapasitas sebagai saksi atas persoalan yang berkaitan dengan Harun Masiku."
"Saya akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya, dan saya didampingi penasihat hukum saya ada Bung Patra Zen, Bung Ronny dan Bung Joy Tobing," kata Hasto sebelum masuk ke gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin.
Hasto mengatakan, dirinya bakal memberi keterangan kepada awak media lebih lanjut seusai pemeriksaan.
Baca juga: Duduk Perkara Kasus Harun Masiku, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK Hari Ini
Ia kemudian berlalu dan masuk ke lobi Gedung Merah Putih dan mengurus administrasi.
Belakangan ini, KPK diketahui kembali melacak keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa sejumlah saksi.
Harun menjadi tersangka dugaan suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 2019 Wahyu Setiawan.