Lemkapi Dukung Polda Jabar Lakukan Tes Kebohongan Terhadap Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon
Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan mendukung Polda Jawa Barat melakukan tes kebohong terhadap tersangka kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan.
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Wahyu Aji
Edi pun mendorong agar penyidik segera melakukan rekonstruksi terkait kasus Vina Cirebon.
"Kita minta Polri segera melakukan rekontruksi," ucapnya.
Polda Jabar disebut bakal melakukan tes poligraf atau tes kebohongan, kepada Pegi Setiawan alias Perong.
Pegi sebelumnya telah menjalani tes psikologi terkait intelegensi, afeksi, dan psikomotor di Polda Jabar.
"Ada informasi dari pak kanit akan pemeriksaan poligraf, itu untuk mengetahui kebohongan akan dilaksanakan Rabu," ujar Toni RM, seorang kuasa hukum Pegi Setiawan, Senin (10/6/2024).
Pada tes psikologi, kata dia, psikolog menggunakan lima alat tes terhadap Pegi.
Namun, Toni mengaku tidak mendapatkan penjelasan terkait fungsi dari alat-alat tersebut.
"Cuma memang tidak disampaikan alat pemeriksanya, tapi yang jelas pemeriksaan ini untuk melihat tiga hal ini yaitu intelegensi kognitif, afeksi dan motorik," katanya.
Adapun pemeriksaan psikologis terhadap Pegi, kata dia, berkaitan dengan intelegensi atau kecerdasan otak, kemudian afeksi, untuk mengetahui kondisi perasaannya.
"Dan motorik melihat memeriksa pengendalian pengaturan fungsi organ tubuh," ucapnya.
Polda Jawa Barat yang menangani kasus tersebut menjadi sorotan setelah menangkap seorang terduga pelaku pembunuhan Vina Cirebon bernama Pegi Setiawan.
Pegi Setiawan disebut-sebut sebagai tersangka terakhir dalam kasus tersebut.
Sementara sebelumnya sudah ada delapan orang yang dijatuhi hukuman dalam kasus yang terjadi pada 2016 silam tersebut.
Baca juga: 5 Pengacara Top di Pusaran Kasus Vina Cirebon, Susno Ungkap Kemungkinan Kasus Berbalik 180 Derajat
Mereka di antaranya Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Eka Sandi, Sudirman, Supriyanto, dan Saka Tatal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.