Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Negara Pemilik Hak Veto di DK PBB Disebut Berpotensi Hambat Rencana Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza

Makarim menjelaskan seluruh pengiriman pasukan perdamaian PBB dalam sebuah sengketa di sebuah negara ditentukan oleh DK PBB.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Negara Pemilik Hak Veto di DK PBB Disebut Berpotensi Hambat Rencana Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza
Dokumentasi Mabes TNI
Ilustrasi pasukan perdamaian TNI. 

Sama halnya dengan rencana pemerintah untuk melakukan evakuasi warga Gaza ke Indonesia.

Menurutnya, hal tersebut dimungkinkan bila DK PBB memberikan mandat tersebut.

"Kalau itu sudah mandat dari DK, dan itu sudah merupakan instruksi PKO (misi pemeliharaan perdamaian)-nya itu, ya itu akan dilaksanakan karena dia mendapat dari universal mandat. Kalau DK kan mandat dunia," kata dia.

Kesiapan TNI

Diberitakan sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memastikan TNI akan menaati prosedur administrasi yang telah ditetapkan PBB terkait rencana misi kemanusiaan dan pemeliharaan perdamaian ke Gaza Palestina.

Agus menjelaskan, sesuai prosedur, untuk bergabung dengan satuan dan misi baru penugasan PBB terdapat empat tahapan pledging atau komitmen.

Pledging yang merupakan keputusan politik pemerintah RI itu, kata dia, telah disampaikan pada UN Peacekeeping Ministrial Meeting di Ghana pada 5 sampai 6 Desember 2023.

Agus menyampaikan hal itu saat Rapat Kerja Dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Kamis (6/6/2024).

BERITA REKOMENDASI

"Pengusulan Indonesia untuk berpartisipasi dalam operasi pemeliharaan perdamaian dunia di Palestina sebanyak 650 orang, saat ini telah masuk proses pendaftaran atau tingkat level 1," kata Agus dikutip dari kanal Youtube Komisi I DPR RI Channel pada Kamis (6/6/2024).

"Apabila mandat tentang penggelaran operasi pemeliharaan perdamaian dunia di Palestina keluar, maka pemerintah akan meneruskan usulan tersebut untuk proses selanjutnya ke tingkat atau level 2," lanjut Agus.

Pada tingkat 1 pledging saat ini, kata dia, beberapa dokumen dibutuhkan dalam pendaftaran.

Untuk dokumen yang menjadi tanggung jawab Mabes TNI, kata Agus, antara lain table of organization, daftar alutsista yang digunakan, daftar self sustainment yang menjadi tanggung jawab negara sendiri dan kebutuhan personel terkait penentuan satuan stand by, seleksi, pelatihan, dan stand by force.

Saat ini, kata Agus, surat pendaftaran dan data organisasi serta tugas baik bidang personel dan materil sudah dilengkapi.

Namun, lanjut dia, dari kebutuhan administrasi masih terdapat beberapa hal yang perlu segera ditindaklanjuti.

Kebutuhan itu antara lain rencana kebutuhan anggaran, keputusan presiden tentang pledging yang saat ini masig diproses oleh Kemhan, dan permohonan akun pledging UN PCRS kepada PBB.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas