Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Negara Pemilik Hak Veto di DK PBB Disebut Berpotensi Hambat Rencana Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza

Makarim menjelaskan seluruh pengiriman pasukan perdamaian PBB dalam sebuah sengketa di sebuah negara ditentukan oleh DK PBB.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Negara Pemilik Hak Veto di DK PBB Disebut Berpotensi Hambat Rencana Pengiriman Pasukan TNI ke Gaza
Dokumentasi Mabes TNI
Ilustrasi pasukan perdamaian TNI. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Duta Besar RI untuk PBB tahun 2004 sampai 2007 Makarim Wibisono menilai negara pemilik hak veto di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) berpotensi menjadi penghambat rencana pemerintah mengirimkan pasukan TNI dalam misi kemanusiaan dan perdamaian ke Gaza Palestina.

Makarim menjelaskan seluruh pengiriman pasukan perdamaian PBB dalam sebuah sengketa di sebuah negara ditentukan oleh DK PBB.

Biasanya, kata dia, DK PBB akan menentukan pengiriman pasukan perdamaian tersebut baik dari sisi jumlah pasukan dari negara mana saja maupun durasi operasi dalam sebuah mandat atau keputusan.

Setelah itu, keputusan atau resolusi DK PBB itu akan diserahkan ke rapat negara-negara partisipan atau troop contributing countries perihal jumlah pasukan dari masing-masing negara.

Namun demikian, kata dia, sampai sekarang belum ada keputusan DK PBB maupun pertemuan dari trooph contributing countries.

Bila sudah ada resolusi dari DK PBB, kata dia, maka negara-negara yang bersengketa biasanya akan diminta untuk memberi persetujuan untuk pengiriman pasukan PBB.

BERITA REKOMENDASI

Dalam hal ini, ia mencontohkan situasi saat krisis Timor-Timur.

Ketika itu, kata dia, pengiriman International Force East Timor atau INTERFET.

Saat itu, kata dia, pengiriman pasukan tersebut dilakukan setelah mendapat persetujuan dari pemerintah Indonesia dalam hal ini presiden.

"Dalam kaitannya, langkah yang paling ditunggu sebenarnya adalah Keputusan DK PBB untuk mendeploy pasukan (perdamaian) itu," kata Makarim saat ditemui di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (10/6/2024).

"Ini sekarang perlu menjadi pertanyaan karena apa? Karena AS anggota tetap DK, memiliki hak veto. Kalau misalnya saja sudah ada keputusan, tapi dia bilang tidak, ya tidak mungkin," sambung dia.


Ia menilai rencana pengiriman TNI dalam misi kemanusiaan dan perdamaian ke Gaza Palestina masih belum dapat dipastikan di antaranya mengingat saat ini AS akan melangsungkan Pemilu pada akhir tahun.

Dengan demikian, kata dia, pemerintah AS akan menimbang secara hati-hati dalam melakukan langkah strategis di DK PBB.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas