Profil Ahmad Fikri Assegaf, Komisaris Independen Pertamina
Berikut profil Komisaris Independen Pertamina Ahmad Fikri Assegaf yang masih menjabat sebagai Komisaris Independen Pertamina meski Ahok mundur
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nuryanti
Adapun tugasnya yakni mengelola lahan eks Bandara Kemayoran di Jakarta Pusat.
Ahmad Fikri Assegaf juga dikenal sebagai salah satu pendiri Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera.
Ipar jurnalis Najwa Shihab ini juga terpilih menjadi satu dari 100 pengacara top Indonesia tahun 2020 versi Asia Business Law Journal.
Selama puncak krisis ekonomi Asia pada tahun 1998, Ahmad Fikri Assegaf juga memiliki peran dalam menyelamatkan sektor perbankan Indonesia dari kehancuran.
Seperti di antaranya memberikan saran kepada Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), yang didirikan untuk mengawal sektor perbankan kembali sehat.
Termasuk terkait restrukturisasi utang korporasi, pengambilalihan dan rekapitalisasi di sektor keuangan, langkah-langkah pemulihan aset global, dan pendirian Bank Mandiri.
Ahmad Fikri Assegaaf juga pernah merasakan kursi komisaris di PT Telkom Indonesia.
Tak hanya itu, Ahmad Fikri Assegaf juga berperan penting dalam penyusunan undang-undang perbankan nasional yang baru untuk mencegah terulangnya krisis keuangan.
Undang-undang ini dianggap mampu menahan Indonesia dari dampak terburuk krisis keuangan global 2008-2009.
Banyaknya pengalaman dan kontribusinya bagi Indonesia, membuat Ahmad Fikri Assegaf makin dibutuhkan.
Pada 31 Desember 2021, ia resmi menjadi Komisaris Independen di Pertamina.
Hingga kini, sejak Komisaris Utamanya berganti, Ahmad Fikri Assegaf masih menjabat sebagai Komisaris Independen.
Baca juga: Profil Heru Pambudi, Komisaris Pertamina dan Sekjen Kemenkeu yang Raih Satyalancana Karya Satya XX
Penunjukan Dewan Komisaris Pertamina
Diketahui, sejak mundurnya Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina, membuat susunan Dewan Pertamina sedikit berubah.
Namun, Ahmad Fikri Assegaf masih tetap menjabat sebagai Komisaris Independen.