Sekelumit Kasus KM 50 yang Kembali Digaungkan Rizieq Shihab, Peristiwa Tewasnya 6 Laskar FPI di 2020
Peristiwa penembakan terhadap 6 laskar FPI kembali menjadi sorotan setelah Rizieq Shihab bebas murni hari ini. Berikut ulasan kasus KM 50.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peristiwa penembakan terhadap 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) yang dilakukan aparat kepolisian atau yang dikenal dengan kasus KM 50 Tol Jakarta-Cikampek kembali menjadi perbincangan seiring Habib Rizieq Shihab (HRS) bebas murni, Senin (10/6/2024).
Rizieq Shihab menyatakan akan menuntut dan mengejar seluruh pihak yang terlibat dalam tewasnya 6 laskar FPI dalam insiden KM 50.
"Dengan bebasnya saya saat ini, saya tentu akan lebih bebas melakukan penuntut kepada semua pihak yang terlibat dalam pembantaian KM 50," kata Rizieq Shihab kepada awak media saat ditemui di Bapas Jakpus, Senin (10/6/2024).
Rizieq Shihab pun secara tegas menyatakan perang terhadap pihak yang terlibat dalam kasus KM 50.
"Jadi sekali lagi saya bersumpah demi Allah saya menyatakan perang kepada semua pihak yang terlibat dalam pembantaian KM 50," ujar Rizieq Shihab.
Dia juga menyebut, akan mengejar dan menuntut siapapun pihak yang terlibat dalam kasus tewasnya enam laskar FPI itu.
Bahkan Rizieq berkelakar tak segan dibantai jika memang ada pihak yang mau menyerangnya.
Baca juga: Rizieq Shihab Ungkit Peristiwa KM 50 Setelah Bebas Murni: Kalau Mereka Jantan, Saya Tunggu
"Saya tantang mereka para pembantaian KM 50, kapan lagi mau bantai saya? Saya tunggu," kata dia.
"Itu saja kalau mereka jantan mereka berani, mereka betul-betul orang-orang yang punya keberanian sebagaimana mestinya saya tunggu," ucap dia.
Lalau apa sebenarnya peristiwa KM 50 yang kembali disorot Rizieq Shihab?
Berikut ulasan soal kasus KM 50 yang dihimpun Tribunnews.com.
Catatan Kasus KM 50 yang Tewaskan 6 Laskar FPI
Kasus penembakan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap 6 laskar FPI terjadi di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020.
Ada dua peristiwa dalam kejadian tersebut.