Staf Ahli Gubernur Sulsel dan Petani Jadi Saksi Meringankan di Sidang SYL usai Penolakan Jokowi-JK
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) menghadirkan dua orang saksi meringankan dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi, Senin (10/6/2024).
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
"Menurut kami permintaan tersebut tidak relevan," kata Dini, Minggu (9/6/2024).
Pasalnya kata Dini, SYL digiring ke meja hijau karena dugaan tindakan melanggar hukum yang dilakukan dalam kapasitas pribadi, bukan karena menjalankan tugas membantu Presiden.
"Proses persidangan SYL adalah terkait dugaan tindakan yang dilakukan dalam kapasitas pribadi dan bukan dalam rangka menjalankan tupoksinya sebagai pembantu Presiden," katanya.
Menurut Dini, hubungan Presiden dengan para Menteri atau Kepala lembaga di bawahnya adalah sebatas hubungan kerja dakan rangka menjalankan pemerintahan.
"Presiden tidak dalam kapasitas untuk memberikan tanggapan atau komentar apapun terkait tindakan pribadi para pembantunya," pungkasnya.
Baca juga: 3 Permintaan SYL, Minta Blokir Rekening Dibuka Hingga Surati Jokowi untuk Jadi Saksi Meringankan
JK Tolak Mentah-mentah Jadi Saksi Meringankan Sidang Kasus SYL
Juru Bicara Jusuf Kalla, Husain Abdullah mengungkap alasan Jusuf Kalla menolak menjadi saksi di sidang kasus korupsi Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Husain menegaskan tak relevan bila JK menjadi saksi di sidang kasus korupsi yang menjerat SYL.
Terlebih kasus yang menjerat SYL merupakan masalah hukum, bukan masalah personal kedekatan JK dengan SYL.
"Ini masalah hukum, bukan soal personal dekat atau tidak. Pak JK tidak relevan untuk dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan SYL," kata Husain, Sabtu (8/6/2024).
Baca juga: 4 Tokoh Penting Diminta SYL Jadi Saksi Meringankan, Bagaimana Hubungan Mereka dengan Eks Mentan?
Lebih lanjut Husain menegaskan kasus yang menjerat SYL ini terkait jabatannya saat menjadi Mentan periode 2020-2023.
Sementara JK pada periode tersebut sudah tak memiliki jabatan di pemerintahan.
Untuk itu JK tidak mengerti masalah hingga latar belakang kasus yang menjerat SYL ini.
"Karena SYL jadi menteri bukan pada saat Pak JK menjabat sebagai Wapres. Karena itu, Pak JK tentunya tidak tahu masalah maupun latar belakang persoalan yang kini menjerat SYL," jelas Husain.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Theresia Felisiani)(Kompas.com/Irfan Kamil)
Baca berita lainnya terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.