Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Diangkat Jadi Komut Pusri Palembang, Profil Siti Nurizka Puteri
Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Siti Nurizka Puteri terpilih menjadi Komisaris Utama PT Pupuk Sriwijaya Palembang.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Punya nama lengkap dan gelar Siti Nurizka Puteri Jaya, SH, MH.
Siti Nurizka Puteri Jaya lahir pada 6 Desember 1987.
Ia diketahui merupakan putri daerah asli Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel, persisnya asal Bingin Teluk, Kecamatan Rawas Ilir.
Siti Nurizka pernah menjadi calon anggota legislatif tahun 2014 dari Dapil Sumsel I.
Ia juga sempat mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Muratara pada Pilkada 2015, namun belum beruntung.
Dikutip dari laman resmi Fraksigerindra.id, Kader Partai Gerindra itu menyelesaikan program Sarjana Hukum (SH) di Universitas Trisakti, Jakarta.
Ia kemudian melanjutkan Magister Hukum (MH) hanya dalam waktu 1,5 tahun di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
Dalam bidang budaya, Rizka sapaan akrabnya sering memperoleh penghargaan kebudayaan.
Selain itu ia juga menjabat sebagai Ketua Asosiasi Street Soccer Indonesia di Sumatera Selatan di bawah Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Baca juga: Mengintip Gaji, Fungsi & Tugas Grace Natalie-Juri Ardiantoro yang Jabat Staf Khusus Presiden Jokowi
Selain aktif berorganisasi, Rizka juga adalah seorang pebisnis wanita dalam dunia kuliner.
Sebagai seorang praktisi bidang hukum, ia memiliki berbagai keahlian dalam bidang hukum.
Seperti hukum pemerintahan, hukum administratif, hukum konstitusi, hukum pemilukada, hingga hukum energi dan hukum telekomunikasi.
Mengutip dari Laman sitinurizka.wordpress.com berikut silsilah keluarga Siti Nurizka Puteri Jaya.
Ayah: Ir. H. Moch. Harry Jaya Pahlawan, GKN, Dipl,Ec, Msc
Ibu: Hj. Elizabeth, Bsc
Kakek (Sebelah Ayah): BrigJend (purn) Drs. H. Goenawan Aman Prabu Kesuma
Yudha
Kakek (Sebelah Ibu) :H. Roilan Tjik Asan, SH
Nenek (Sebelah Ayah): Letda (purn) Hj. Siti Maryam Amin
Nenek (Sebelah Ibu) :Hj. Hamidah Roilan (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.