Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: KPK Klaim Deteksi Lokasi Harun Masiku, Dalam Sepekan Ini Bisa Ditangkap

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengklaim sudah mendeteksi keberadaan Harun Masiku.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in BREAKING NEWS: KPK Klaim Deteksi Lokasi Harun Masiku, Dalam Sepekan Ini Bisa Ditangkap
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Aktivis dari Indonesia Corruption Watch melakukan aksi teatrikal terkait gagalnya KPK menangkap Harun Masiku di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024). Aksi tersebut untuk mengkritisi KPK yang telah r tahun belum dapat menangkap Harun Masiku yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner KPK Wahyu Setiawan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com,  Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengklaim sudah mendeteksi keberadaan Harun Masiku.

Harun Masiku adalah politisi PDIP tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024.

"Saya pikir sudah (dideteksi) penyidik," kata Alex saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).

Alex berharap dalam sepekan ini penyidik KPK dapat menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak awal 2020 lalu. 

"Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkep. Mudah-mudahan," ujarnya.

Alasan Sekjen PDIP Diperiksa

Mengenai hal itu, Alexander menjelaskan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, Senin (10/6/2024) tak berkaitan dengan politik.

Berita Rekomendasi

Alex memastikan tidak ada pihak yang mengintervensi pimpinan KPK terkait pemeriksaan Hasto. 

Menurutnya, pemeriksaan terhadap Hasto merupakan hal yang wajar dalam proses penyidikan. 

Alex berpendapat pemeriksaan ini bisa jadi karena penyidik mendapat informasi baru mengenai lokasi Harun Masiku

"Ini normatif saja. Kebetulan mungkin kalau yang bersangkutan posisinya sedang tidak ketahuan, ada informasi, misalnya, sudah terkecoh di Jakarta, kan begitu kan, sehingga apa muncul kan pemeriksaan saksi-saksi lagi," ucapnya.

Baca juga: Apakah pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK bakal mengungkap di mana buronan Harun Masiku disembunyikan?

Jejak Pelarian Harun Masiku

Seperti diketahui Harun Masiku sudah hampir lima tahun jadi buronan KPK.

Keberadaannya kini belum diketahui dan KPK mengklaim terus memburunya meski tidak pernah menyampaikan upaya detail perburuan Harun Masiku.

Sehingga, menimbulkan kecurigaan dari para pegiat antikorupsi bahwa lembaga anti rasuah tersebut tidak memiliki niat menangkap Harun Masiku.

Status buron Harun Masiku berawal dari gagalnya upaya menangkap yang bersangkutan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2024.

Sebelumnya, Harun Masiku diketahui, tercatat dalam data perlintasan keluar Indonesia menuju Singapura tanggal 6 Januari 2024.

Tetapi, dia ternyata kembali masuk ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Batik pada 7 Januari 2024.

Kemudian, tim KPK yang tengah menyelidiki kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI 2019-2024, mendapatkan informasi Harun Masiku berada di sekitar kompleks PTIK.

Saat itulah, tim KPK kehilangan Harun Masiku. Eks penyidik KPK, Novel Baswedan sempat mengungkapkan, tim yang ditugaskan untuk melakukan OTT terhadap Harun mengalami intimidasi.

Oleh karenanya, tim KPK hanya berhasil menangkap delapan orang dalam rangkaian OTT pada 8 Januari 2024. Lalu, menetapkan empat orang sebagai tersangka termasuk Harun Masiku.

Tiga tersangka lainnya adalah eks komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan kader PDI-P Saeful Bahri.

Setelah itu, keberadaan Harun Masiku tidak diketahui. Sayangnya, KPK tidak langsung meminta bantuan Kepolisian untuk mencari eks politikus PDI-P tersebut.

Lembaga antirasuah hanya meminta Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerbitkan surat pencegahan untuk Harun Masiku pada 13 Januari 2024.

Kemudian, baru seminggu setelahnya, Ketua KPK saat itu, Firli Bahuri menyebut lembaga sudah berkoordinasi dengan Polri untuk memasukkan Harun Masiku dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Namun, berbagai upaya yang diklaim telah dilakukan KPK dan Polri hingga Juni 2024 belum membuahkan hasil, Harus Masiku masih berstatus buron.

Diburu ke Sulawesi dan Sumatera

Dikutip dari Kompas.com, pada 27 Januari 2020, Firli Bahuri mengatakan tim KPK sudah melakukan pengecekan ke Sulawesi dan Sumatera Selatan.

Namun, menurut dia, hasilnya nihil atau Harun Masiku tidak ditemukan.

Sedangkan kampung halaman dari istri Harun Masiku berada di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Cek rumah sampai tempat nongkrong

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri saat itu, Brigjen (Pol) Argo Yuwono mengungkapkan, sejumlah tempat sudah dicek termasuk rumah Harun Masiku hingga tempat yang bersangkutan terbiasa menghabiskan waktu luang.

Tetapi, dia mengatakan, hasilnya juga nihil. Hanya saja, Argo tidak memerinci tempat mana saja yang sudah didatangi oleh pihak Kepolisian.

Saat itu, menurut Argo, Kapolri Jenderal Idham Azis telah memerintahkan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk menyebarkan poster Harun sebagai DPO ke seluruh polda dan polres di Indonesia.

Kemenkumham bentuk Tim Gabungan Investigasi

Keberadaan Harun Masiku sempat menyudutkan Kemenkumham. Pasalnya, data perlintasan kembalinya tersangka suap tersebut ke Jakarta pada 7 Januari 2020, baru terungkap belakangan.

Apalagi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly juga merupakan kader PDI-P sempat menyebut bahwa Harun Masiku berada di luar negeri.

Oleh karena itu, dibentuk Tim Gabungan Investigasi untuk menginvestigasi simpang-siur data di PC konter Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta tempat Harun Masiku melintas dan data di server lokal dan server Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim).

Hasilnya, data PC konter Terminal 2F tidakl langsung terkirim ke server lokal di Bandara Soekarno-Hatta dan server Pusdakim karena kesalahan konfigurasi 'Uniform Resource Locator' (URL) pada saat upgrading SIMKIM V.1 ke SIMKIM V.2, tanggal 23 Desember 2019 lalu.

Kemudian, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada 13 Maret 2020, menyebut bahwa lembaganya belum menyerah mencari Harun Masiku.

Dia mengungkapkan, timnya telah mendatangi 13 lokasi untuk mencari dua buronan KPK, eks caleg PDI-P Harun Masiku dan eks Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas