Budi Arie Sebut Perempuan Lebih Kejam di Kasus Polwan Bakar Suami, Komnas Perempuan: Seksis
Komnas Perempuan menyebut Budi Arie seksis usai melabeli perempuan lebih kejam dari laki-laki dalam kasus polwan membakar suaminya.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Komnas Perempuan menyesalkan pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi yang menyebut perempuan lebih kejam dari laki-laki dalam kasus polwan, Briptu FN (28) yang membakar suaminya yang juga polisi, Briptu RDW (29) di Kota Mojokerto, Jawa Timur.
Komisioner Komnas Perempuan, Rainy Hutabarat mengatakan pernyataan Budi Arie adalah seksis dan wujud dari stereotipe berbasis gender.
"Komnas Perempuan menyesalkan Menkominfo selaku pejabat publik menyampaikan pernyataan seksis dalam masyarakat patriarkis kerap disasarkan kepada perempuan."
"(Pernyataan Budi Arie) perempuan lebih kejam dari laki-laki merupakan bentuk stereotipe berbasis gender," kata Rainy dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Selasa (11/6/2024).
Rainy mengungkapkan pernyataan Budi Arie itu semakin membuka peluang penghakiman publik terhadap Briptu FN dan justru menggeser fokus perhatian publik dari persoalan yang harus segera ditangani.
Dia pun mendesak agar pejabat publik seperti Budi Arie lebih berhati-hati saat menyampaikan suatu pernyataan demi tercapainya kesetaraan gender.
"Masyarakat kita mengenal diksi 'ibu tiri' yang menunjukkan bahwa perempuan tidak memiliki belas kasihan dan kejam terhadap anak sambungnya, berpikiran dan berjiwa sempit."
"Dalam konteks ini, pejabat publik perlu lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan agar selaras kesetaraan gender yang menjadi bagian dari tujuan pembangunan nasional dan pembangunan berkelanjutan," kata Rainy.
Diketahui, insiden polwan membakar suaminya ini terjadi di Asrama Polisi (Aspol) Polres Mojokerto pada 8 Juni 2024 lalu.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, motif Briptu FN membakar suaminya sendiri lantaran sakit hati karena Briptu FDW menghabiskan uang belanja untuk bermain judi online (judol).
Terkait hal ini, Rainy mengatakan pihaknya turut menyoroti soal dampak judi online maupun pinjaman online yang dapat berujung kematian dan penyiksaan psikis.
Baca juga: Polisi Hadirkan 5 Saksi pada Kasus Polwan yang Bakar Suami di Mojokerto
Dia pun mendesak Kominfo untuk mengeluarkan kebijakan untuk menyikapi dampak negatif dari judi online hingga pinjaman online yang marak di masyarakat.
"Kominfo dan kementerian/lembaga negara terkait perlu melakukan langkah-langkah pencegahan untuk memutus keberulangan dan mengeluarkan kebijakan untuk menyikapi dampak negatif tantangan era digital termasuk judi online, pinjol, tindak pidana perdagangan orang yang dimediasi teknologi, dan kekerasan seksual berbasis elektronik," ujar Rainy.
Sementara terkait kasus Briptu FN, dia berharap Polri memperhatikan kebutuhan psikologis dari Briptu FN dan memastikan terpenuhinya hak-hak maternitas dan hak-hak balita termasuk memperoleh ASI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.