Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Barang Hasto dan Stafnya yang Disita KPK hingga Murka Laporkan 3 Penyidik ke Dewas

Tak terima barang-barang kliennya disita KPK padahal statusnya hanya saksi, kuasa hukum Hasto langsung bereaksi laporkan 3 penyidik ke Dewas KPK.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Daftar Barang Hasto dan Stafnya yang Disita KPK hingga Murka Laporkan 3 Penyidik ke Dewas
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (10/6/2024). Hasto akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan calon legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku. Tak terima barang-barang kliennya disita KPK padahal statusnya hanya saksi, kuasa hukum Hasto langsung bereaksi laporkan 3 penyidik ke Dewas KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Untuk itu penyidik KPK memiliki wewenang dalam penyitaan HP milik Hasto ini.

Selain itu, penyitaan dilakukan sebagai bagian upaya pencarian barang bukti terkait perkara Harun Masiku.

“Penyitaan hape milik saudara H (Hasto) adalah bagian dari kewenangan penyidik,” tutur Budi.

KPK Sita HP Hasto dan Stafnya, Pengacara: Kejahatan terhadap Hukum

Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy menganggap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kejahatan terhadap hukum.

Hal ini merespons langkah penyidik KPK menyita handphone (HP) dan menggeledah staf Hasto, Kusnadi.

"Ini kejahatan terhadap hukum yang tadi sudah saya sampaikan di awal yah," kata Ronny di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (10/6/2024). (tribun network/thf/Tribunnews.com)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas