Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Barang Hasto dan Stafnya yang Disita KPK hingga Murka Laporkan 3 Penyidik ke Dewas

Tak terima barang-barang kliennya disita KPK padahal statusnya hanya saksi, kuasa hukum Hasto langsung bereaksi laporkan 3 penyidik ke Dewas KPK.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Daftar Barang Hasto dan Stafnya yang Disita KPK hingga Murka Laporkan 3 Penyidik ke Dewas
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (10/6/2024). Hasto akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan calon legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku. Tak terima barang-barang kliennya disita KPK padahal statusnya hanya saksi, kuasa hukum Hasto langsung bereaksi laporkan 3 penyidik ke Dewas KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengungkapkan detik-detik staf Hasto, Kusnadi digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penggeledahan itu dilakukan saat Hasto sedang diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka eks caleg PDIP Harun Masiku yang sudah buron empat tahun.

Menurutnya, saat pemeriksaan berlangsung penyidik bernama Rossa Purbo Bekti memakai masker dan topi memanggil Kusnadi yang berada di lobby gedung KPK.

"Yang disampaikan adalah bahwa bapak (Hasto) memanggil ke lantai 2, sehingga saudara Kusnadi ikut karena mengetahui bahwa bapak memanggil, sehingga yang bersangkutan mengikuti penyidik masuk ke dalam dan ke lantai 2," kata Ronny dalam jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024).
Kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy saat konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2024). (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Ronny menerangkan, setibanya di lantai 2, tiga penyidik KPK melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap Kusnadi.

Mereka adalah Rossa Purbo Bekti, Rahmat Prasetyo, dan M. Denny Arief. Adapun yang disita, yakni 2 HP milik Hasto dan 1 milik Kusnadi, serta buku tabungan ATM berisi Rp 700.000 milik Kusnadi.

Ronny keberatan terhadap penyitaan dan penggeledahan tersebut. Sebab, Kusnadi bukan objek dari pemanggilan hari ini.

BERITA REKOMENDASI

"Pemanggilan hari ini adalah panggilan saksi untuk saudara Mas Hasto Kristiyanto, kok tiba-tiba saudara Kusnadi ini, kita melihat seperti dipanggil dengan cara yang menurut saya ini diakali atau dijebak," ucap Ronny.

Atas hal ini, Ronny menilai bahwa penggeledahan terhadap Kusnadi melanggar Pasal 33 KUHAP dan terkait penyitaan Pasal 39 KUHAP.

3 Penyidik KPK Dilaporkan ke Dewas

Tiga penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) lembaga antirasuah itu, Senin (10/10/2024) malam.

Pelaporan ini dilakukan imbas ketiga penyidik itu menyita ponsel dan buku catatan agenda miliki Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

Ketiga orang tersebut yakni Rossa Purbo Bekti, Rahmat Prasetyo, dan M Denny Arief.

Kabar itu disampaikan Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin.

"(Kita laporkan) ke Dewas ini (mereka) malam ini," kata Ronny Talapessy.

Baca juga: Pengamat: KPK Jangan Ngadi-ngadi Periksa Hasto Kristiyanto 

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas