Jokowi Akui Bertemu Para Ketua Umum Parpol Akhir Mei Lalu, Bahas Reshuffle?
Sebelumnya beredar kabar bahwa Presiden akan mengganti para menteri yang tidak mendukung kerja pemerintah menjelang berakhir pemerintahannya.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pertemuan dengan sejumlah Ketua Umum partai politik pendukung pemerintah pada akhir bulan Mei kemarin.
Hal itu diakui Presiden, usai meninjau penanganan stunting di RPTRA Taman Sawo, Kebayoran Baru, Jakarta Selasa (11/6/2024).
Baca juga: Jokowi Beberkan Alasan Upacara HUT ke-79 RI Digelar di Jakarta dan IKN
"Ketemu (dengan Ketua Umum Parpol)," kata Jokowi singkat.
Hanya saja Presiden membantah bahwa pertemuan dengan para Ketua umum parpol tersebut membahas mengenai rencana perombakan Kabinet atau reshuffle.
Baca juga: Jokowi Undang Megawati untuk Hadiri Peringatan HUT ke-79 RI di IKN
Sebelumnya beredar kabar bahwa Presiden akan mengganti para menteri yang tidak mendukung kerja pemerintah menjelang berakhir pemerintahan pada Oktober mendatang.
"Tapi tidak berbicara itu (reshuffle)," pungkasnya.
Sebelumnya Pengamat politik Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti meyakini Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani tak bakal dipecat Presiden Jokowi, imbas menunda Program Tapera.
"Saya tidak terlalu yakin, atas sikap berbeda dua menterinya, Jokowi akan mencopotnya," kata Ray, Jumat (7/6/2024).
Sebab kata Ray dua menteri tersebut adalah menteri andalan Jokowi.
"Pak Basuki malah baru mendapat mandat baru jadi ketua IKN. Jadi, sangat riskan bagi Jokowi untuk mencopotnya," kata Ray.
Baca juga: Kata Jokowi soal Dirinya Disebut Melarang Kaesang Maju Pilkada Jakarta: Tanyakan ke Kaesang Pangarep
Tapi, uniknya, lanjut Ray, bagi Sri Mulyani dan Basuki, kemungkinan lebih senang untuk dicopot Presiden Jokowi.
"Kabar keduanya ingin mengundurkan diri, sudah lama berhembus. Khususnya setelah Jokowi membiarkan anaknya Gibran maju sebagai cawapres dengan berdasar putusan MK yang sangat kontroversial," tandasnya.