Penyitaan Ponsel Hasto Kristiyanto Berpotensi Salahi Etika, Nawawi Pomolango: Silakan, Ada Dewas KPK
Lebih jauh, dirinya juga terbuka untuk siapapun membuat pelaporan ke Dewan Pengawas KPK jika pihaknya dianggap menyalahi etika.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango merespons soal adanya kemungkinan penyidik menyalahi etika saat proses pemeriksaan dan penyitaan ponsel terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Merespons hal itu, Nawawi mengatakan, silakan saja ada penilaian demikian, bahkan pihaknya telah menyediakan ruang untuk mengajukan keberatan melalui Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Silakan ada ruang-ruangnya. Ada dewas. Ada forum pra peradilan," kata Nawawi kepada awak media saat ditemui usai rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (11/6/2024).
Lebih jauh, dirinya juga terbuka untuk siapapun membuat pelaporan ke Dewan Pengawas KPK jika pihaknya dianggap menyalahi etika.
"Saya belum dengar itu. Makin banyak laporan ke dewas mungkin baik itu," tutur dia.
Baca juga: Barang Hasto Kristiyanto Disita, Yudi Purnomo: KPK Bisa Menyita Tanpa Perlu Perintah Pengadilan
Kendati saat ditanyakan soal alasan penyidik melakukan penyitaan ponsel terhadap Hasto, Nawawi belum dapat memberikan keterangan secara pasti.
Dirinya hanya memastikan, saat ini sedang meminta penjelasan kepada Deputi Penindakan KPK Irjen pol Rudi Setiawan yang menerbitkan surat perintah kepada para penyidik KPK.
"Ya namanya penyidik kan sejauh mana, apakah seluas itu Sprin penyitaan yang dikeluarkan kepada yang bersangkutan. Itulah kita masih mintakan penjelasan dari pak deputinya," tukas dia.
Sebelumnya, Pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti menyoroti soal pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: SYL Ajak Orang Kepercayaan Jadi Honorer di Kementan, Tugasnya Pramusaji Tapi Kerap Ikut Menteri
Ray bahkan menyebut, ada 3 keanehan yang dilakukan oleh KPK dalam pemeriksaan Hasto Kristiyanto.
Pertama, kata Ray, sejak awal, pemanggilan mendadak Hasto oleh KPK dilakukan setelah 1 minggu paska pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Dimana, dia menilai, menyiratkan adanya dugaan keterkaitan antara pemeriksaan di kepolisian dengan di KPK.
“Titik sambungnya adalah sikap Hasto Kristiyanto yang kritis terhadap pemerintah,” kata Ray kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.