Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Syarat Berkurban dan Hal-hal yang Dilarang

Kurban merupakan ibadah yang dilakukan pada saat Hari Raya Idul Adha tiba.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
zoom-in Syarat Berkurban dan Hal-hal yang Dilarang
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Petugas Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung memeriksan kesehatan hewan kurban menjelang Hari Raya Iduladha 1445 H di depo penjualan hewan kurban, di Jalan Pasirluyu Selatan, Kelurahan Pasirluyu, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (10/6/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Kurban merupakan ibadah yang dilakukan pada saat Hari Raya Idul Adha tiba.

Adapun hukum berkurban adalah sunnah muakaddah, atau sangat dianjurkan bagi setiap umat muslim.

Bagi kamu yang hendak berkurban wajib mengetahui syarat berkurban terlebih dulu.

Berikut syarat berkurban, dikutip dari laman Badan Amil Zakat Nasional:

1. Muslim

Orang yang berkurban haruslah beragama Islam karena seorang non muslim tidak diperintahkan untuk berkurban.

2. Mampu

Rekomendasi Untuk Anda

Umat Islam yang tidak mampu tidak harus memaksakan diri untuk melakukan ibadah kurban.

Pasalnya, perintah untuk melakukan ibadah kurban dianjurkan bagi muslim yang mampu.

3. Baligh dan berakal

Ibadah kurban dapat dilakukan oleh umat Islam yang sudah cukup umur atau disebut dengan akil baligh dan juga berakal.

Baca juga: Kantong Plastik Warna Hitam Jangan Dijadikan Wadah Daging Hewan Kurban, Bisa Penyebab Kanker

Sedangkan bagi anak-anak atau orang yang belum akil baligh tidak dibebankan berkurban.

Larangan Bagi yang Berkurban

Dikutip dari laman PPID Kota Serang, berikut hal-hal yang dilarang bagi yang berkurban:

1. Orang yang hendak berkurban dilarang untuk memotong kuku dan rambut.

Larangan ini berlaku mulai 1 Dzulhijjah hingga hewan kurban disembelih.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas