Cerita Staf Sekjen PDIP Saat Diinterogasi Penyidik KPK: Ditanya Agama Hingga Diceramahi Soal Neraka
Staf Sekjen PDI Perjuangan, Kusnadi menceritakan bagaimana dirinya dibentak, diperlakukan serampangan, dan diinterogasi penyidik KPK, Senin (10/6/2024
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Sekjen PDI Perjuangan, Kusnadi menceritakan bagaimana dirinya dibentak, diperlakukan serampangan, dan diinterogasi penyidik KPK, Senin (10/6/2024).
Cerita Kusnadi ini jadi bagian yang masuk dalam laporan ke Komnas HAM atas tindakan kesewenangan penyidik KPK.
Usai membuat laporan di Kantor Komnas HAM pada Rabu (12/6/2024), Kusnadi bercerita dibentak, ditanya agama, hingga diceramahi soal neraka sebagai ganjaran bagi pembohong.
"Kamu orang Islam kan? Kamu tahu kan kalau bohong? Bohong itu di neraka itu bahaya, berat," kata Kusnadi menirukan ucapan penyidik KPK yang menginterogasinya.
Katanya, hal itu terjadi usai penyidik KPK bertanya keberadaan buronan Harun Masiku dan kemudian Kusnadi menjawab tidak tahu.
"Ya ditanya barang ini. Sama ditanya keberadaan Harun Masiku. Saya jawab tidak tahu. Terus dia bilang 'Kamu jangan bohong'," kata Kusnadi.
Kusnadi yang hanya sebagai staf biasa mengaku ketakutan ketika bentakan-bentakan tersebut dilontarkan penyidik KPK.
Baca juga: Penyidik KPK Sempat Usulkan Hasto Kristiyanto PDIP Dicegah ke Luar Negeri, Tapi Pimpinan Minta Tunda
"Diinterogasi, dibentak 'Udah kamu diem aja'. Cuma kan saya orang biasa, saya takut," kata dia.
Kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus pun menjelaskan bahwa posisi Kusnadi pada Senin, 10 Juni 2024 saat hadir di KPK bukan berkapasitas sebagai saksi dan bulan objek pemeriksaan. Dia hanya mendampingi Hasto Kristiyanto yang kala itu hadir memenuhi panggilan KPK.
Sebelumnya juga tidak ada surat pemanggilan pemeriksaan terharap Kusnadi, maupun surat penyitaan atau penggeledahan.
Baca juga: Sekjen PDIP Hasto Lapor ke Dewas KPK hingga Komnas HAM seusai Ponsel Disita, Ini Kata Pengacara
"Karena kehadirannya (Kusnadi) di KPK kemarin tanggal 10 Juni 2024 adalah menemani Pak Hasto yang dipanggil KPK sebagai saksi untuk penyidikan suatu tindak pidana korupsi. Tetapi serta-merta penyidik KPK secara serampangan, sewenang-wenang melakukan perampasan kemerdekaan berupa penggeledahan dan penyitaan barang-barang yang tidak ada hubungan dengan pokok perkara," kata Petrus.
Dalam perkara ini, penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti diduga menjebak Kusnadi.
Rossa melakukan hal diduga aksi ilegal dengan memeriksa dan menyita ponsel Kusnadi beserta gawai milik Hasto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.