Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hotman Paris Ungkap Peran Andi dan Dani, DPO Kasus Vina yang Kini Dihapus dan Dianggap Fiktif

Hotman Paris ungkap peran Andi dan Dani DPO kasus Vina yang kini dihapus dan dianggap fiktif.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Nuryanti
zoom-in Hotman Paris Ungkap Peran Andi dan Dani, DPO Kasus Vina yang Kini Dihapus dan Dianggap Fiktif
Tribunnews.com/Bayu Indra
Hotman Paris bersama keluarga almarhumah Vina dalam upaya mencari pelaku pembunuhan Vina lainnya, ditemui di kawasan Slipi Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Hutapea mengungkap peran Andi dan Dani, dua DPO yang kini dihapus dan dianggap fiktif oleh kepolisian.

Hotman menyebut, Andi dan Dani berperan dalam pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky, pada 2016 lalu.

Hal itu diungkapkan Hotman dalam jumpa pers di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/6/2024).

Menurut Hotman, peran Andi dan Dani tertuang secara rinci dalam berita acara pemeriksaan (BAP) 2016.

"DPO Andi memukul dan melempari korban Muhamad Rizky Rudiana (kekasih Vina) dan korban Vina," ucap Hotman, dalam tayangan Kompas TV, Selasa (11/6/2024).

Andi disebut sebagai orang yang mengangkat tubuh Vina dan membuka bajunya saat kejadian.

Sedangkan Dani berperan membuka celana dan pertama kali merudapaksa Vina.

Berita Rekomendasi

Setelah itu, tujuh terpidana lainnya termasuk Pegi Setiawan alias Perong disebut merudapaksa Vina secara bergantian.

Karena itulah Hotman dan keluarga Vina tak terima nama Andi dan Dani dihapus dari DPO dan dianggap fiktif.

"Maka kami tim Hotman 911 selaku kuasa hukum dari keluarga Vina berpendapat, kasus ini sebaiknya penyidikannya sementara ditunda dulu, agar Pak Jokowi mencari tim pencari fakta yang netral," ucap Hotman.

Terkait usulan tersebut, Hotman mengusulkan agar tim pencari fakta kasus ini terdiri dari berbagai kalangan universitas dan ahli hukum.

Baca juga: Salah Satu Saksi Kasus Vina Cirebon Cabut BAP, Pramudya: Dulu Ditekan Penyidik

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengungkap alasan pihak kepolisian menghapus nama Andi dan Dani dari DPO kasus Vina.

Sandi berujar, dua DPO tersebut dinilai tidak sesuai fakta di lapangan.

Terlebih, alat bukti terhadap Andi dan Dani tidak mencukupi karena nama keduanya hanya fiktif belaka.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas