Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hotman Ungkap Pesan Terselubung dari Seorang Polisi yang Mengaku Utusan Ayah Eky

Hotman Paris mengaku sempat didatangi seorang anggota polisi dan memintanya menjadi kuasa hukum keluarga Eky, kasus Vina Cirebon.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Hotman Ungkap Pesan Terselubung dari Seorang Polisi yang Mengaku Utusan Ayah Eky
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Hotman Paris dan keluarga Vina Cirebon - Hotman Paris mengaku sempat didatangi seorang anggota polisi dan memintanya menjadi kuasa hukum keluarga Eky, kasus Vina Cirebon. 

Vina menjadi korban tews bersama kekasihnya, Eky, kala itu. 

Keduannya disebut dibunuh secara sadis oleh sejumlah anggota geng motor.

Setelah membunuh korban, geng motor ini merekayasa kematian korban seolah Vina dan kekasihnya tewas karena kecelakaan.

Delapan tahun kasus ini berjalan, perkara belum seutuhnya selesai. 

Polisi telah menangkap dan memidanakan delapan orang terkait kasus ini, namun masih ada pelaku lain yang belum ditangkap. 

Kepolisian sempat menyebarkan informasi ada tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus ini. 

Hingga akhirnya, Pegi alias Perong yang menjadi satu di antara tiga DPO tersebut ditangkap. 

Berita Rekomendasi

Pegi Setiawan diduga sebagai salah satu anggota geng motor yang bertanggung jawab atas kematian Vina dan Eki.

Foto DPO Kasus Pembunuhan Vina, Pegi alias Perong, atau Pegi Setiawan dan foto Vina semasa hidup.
Foto DPO Kasus Pembunuhan Vina, Pegi alias Perong, atau Pegi Setiawan dan foto Vina semasa hidup. (Kolase tribunnews)

Selain itu, Pegi Setiawan juga digadang-gadang sebagai pelaku utama pembunuhan ini.

Penangkapan Pegi tak lantas membuat kasus ini terang. 

Seusai penangkapan Pegi, justru polisi menghapus dua DPO lain yang sebelumnya sempat diungkap kepolisian. 

Delapan orang yang sudah ditangkap juga mulai bersuara, di antara mereka mengaku tak terlibat dalam kasus ini. 

Polisi saat ini masih melakukan pendalaman terhadap sosok Pegi yang disebut-sebut pelaku utama.

Sejauh ini kepolisian telah memeriksa sebanyak 68 saksi dan ahli. 

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas