Ikrar Nusa Bhakti Heran KPK Diamkan Harun Masiku: Tahu Keberadaannya, Kenapa Tak Dijadikan Subjek
Pakar politik, Ikrar Nusa Bhakti mengaku merasa heran dengan KPK yang kembali memunculkan kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI dengan Harun Masiku
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar politik, Ikrar Nusa Bhakti mengaku merasa heran dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali memunculkan kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku.
Pasalnya, ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak lagi menjadi bagian dari PDIP justru kasus tersebut mencuat kembali.
“Kalau anda perhatikan ketika Jokowi itu masih menjadi bagian dari PDIP, itu kasus Harun Masiku kenapa kemudian tidak dikupas tuntas oleh KPK, itu yang kemudian menjadi pertanyaan saya juga secara pribadi,” kata Ikrar dalam diskusi publik bertajuk 'Menguak Motif Pemanggilan Sekjen PDIP ke Polda dan KPK, Politisasi Hukum Jokowi?' di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/6/2024).
Ikrar bertanya-tanya mengenai sikap KPK belakangan ini. Apakah mungkin ada invisible hand yang mendorong lembaga antirasuah kembali mengusut kasus Harun Masiku.
“Apakah KPK tidak melakukan penyelesaian kasus Harun Masiku sejak 2020 sampai 2024 itu sebagai akibat dari adanya tangan-tangan kekuasaan yang kemudian menghalangi KPK melakukan hal itu?” tanyanya.
Lebih lanjut, yang jadi pertanyaan Ikrar juga, subjek hukum di kasus tersebut sebetulnya pelanggaran yang dilakukan oleh Harun Masiku atau Sekjen PDIP yang tidak ada kaitannya dengan kasus tersebut.
Apalagi, KPK mengklaim telah mendeteksi keberadaan Harun Masiku.
“Kalau memang ada bukti baru tentang keberadaan HM, kenapa itu yang gak dijadikan subjek KPK? Kan ada laporan yang sebut bahwa kok kayaknya ada orang mirip dia di ini, kenapa gak ditindaklanjuti oleh KPK?” katanya.
“Kenapa saya tanya gini? Apakah KPK yang kita harapkan menjadi institusi antirasuah yamg benar-benar diharapkan bisa menghabisi praktik-praktik koruosi baik di pemerintahan maupun parlemen, ataupun suap-menyuap yang boleh dikatakan terjadi pada proses perhitungan suara pemilu, itu yang kemudian kita harapkan benar-benar bisa menjalankan tugasnya dengan baik. Apakah kemudian KPK dalam menjalankan tugasnya boleh melakukan apa yang disebut dengan tujuan "menghalalkan segala cara?" beber Ikrar.
Harun Masiku Terdeteksi
Baca juga: Ronny Talapessy: Sudah Terbaca, Ada Pola Politisasi Harun Masiku Ketika Hasto Kritisi Pemerintahan
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengklaim sudah mendeteksi keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR periode 2019-2024.
"Saya pikir sudah (dideteksi) penyidik," kata Alex saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Alex berharap dalam sepekan ini penyidik KPK dapat menangkap Harun yang sudah buron sejak awal 2020 lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.