Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenkumham Buka Formasi CPNS Penjaga Tahanan 2024 untuk Lulusan SMA Sederajat, Ini Syaratnya

Kemenkumham merilis formasi CPNS yang dibuka dalam seleksi CPNS 2024. Ada formasi Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian untuk lulusan SMA sederaj

Penulis: Sri Juliati
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kemenkumham Buka Formasi CPNS Penjaga Tahanan 2024 untuk Lulusan SMA Sederajat, Ini Syaratnya
HUMAS KEMENKUMHAM SULSEL
ILUSTRASI - Kemenkumham merilis formasi CPNS yang dibuka dalam seleksi CPNS 2024. Ada formasi Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian untuk lulusan SMA sederajat. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) merilis formasi yang akan dibuka dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Total ada 19 formasi yang akan dibuka Kemenkumham pada seleksi CPNS 2024.

Satu di antaranya adalah formasi CPNS Penjaga Tahanan alias Polsuspas atau sipir.

Kabar gembiranya, lowongan menjadi CPNS Penjaga Tahanan di Kemenkumham tahun 2024 dapat dilamar oleh lulusan SMA sederajat.

Informasi ini disampaikan Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kemenkumham melalui akun Instagram, seperti dikutip Tribunnews.com, Rabu (12/6/2024).

Selain Penjaga Tahanan, lowongan CPNS 2024 lain di Kemenkumham yang bisa dilamar oleh lulusan SMA sederajat adalah Pemeriksa Keimigrasian.

"Putra-Putri terbaik Bangsa Indonesia, ayo bergabung bersama Kementerian Hukum dan HAM menjadi Calon Aparatur Sipil Negara tahun 2024," tulis akun @birosdmsetjenkumham.

Syarat Daftar CPNS Penjaga Tahanan di Kemenkumham 2024

Berita Rekomendasi

Dalam postingan ini, Kemenkumham belum merilis berapa jumlah formasi CPNS Penjaga Tahanan yang akan dibuka.

Begitu juga dengan persyaratan dan apa saja yang dibutuhkan dalam mengikuti seleksi CPNS Kemenkumham 2024.

Namun, bila merujuk pada persyaratan CPNS Penjaga Tahanan di Kemenkumham tahun lalu, kemungkinan besar akan sama.

Baca juga: Syarat Daftar CPNS Polsuspas di Kemenkumham 2024, Siapkan Dokumen Ini

Berikut syarat mendaftar CPNS Penjaga Tahanan di Kemenkumham pada tahun 2023 yang bisa menjadi referensi:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Usia pada saat mendaftar minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun untuk Pelamar jabatan Penjaga Tahanan dengan kualifikasi pendidikan SMA sederajat;

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

7. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya;

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

10. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah atau Rumah Sakit TNI/Polri wajib dilengkapi setelah Pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir sesuai dengan rentang waktu tanggal kelulusan);

11. Bersedia ditempatkan pada unit kerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di seluruh Indonesia;

12. Tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat (khusus wanita hanya diperbolehkan tindik pada daun telinga);

13. Pelamar jabatan Penjaga Tahanan dengan kualifikasi pendidikan SLTA sederajat harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Apabila Pelamar yang provinsinya tidak sesuai dengan e-KTP dan ingin mendaftar pada wilayah provinsi lain, wajib membuat surat keterangan dari Kelurahan atau Kantor Desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili pada wilayah provinsi tersebut;

14. Untuk Pelamar pada jabatan Penjaga Tahanan jenis kebutuhan khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat wajib berdomisili di Provinsi Papua dan Papua Barat;

15. Tinggi badan untuk Pelamar jabatan Penjaga Tahanan:

  • Pria minimal 165 cm;
  • Wanita minimal 160 cm.

16. Pelamar merupakan lulusan:

  • SLTA sederajat yang berasal dari sekolah dalam negeri yang terdaftar di Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dan/atau terdaftar di Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama;
  • SLTA sederajat yang berasal dari sekolah luar negeri dengan ijazah dan transkrip/daftar nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Tugas CPNS Penjaga Tahanan di Kemenkumham

Sesuai namanya, tugas penjaga tahanan adalah bertanggung jawab pengawasan, pembinaan, keamanan, serta keselamatan narapidana dan tahanan.

Berikut uraian tugas Penjaga Tahanan di Kemenkumham:

  1. Melakukan penjagaan dan pengawasan terhadap narapidana/anak didik.
  2. Melakukan pemeliharaan dan tata tertib.
  3. Melakukan pengawalan penerimaan, penempatan dan pengeluaran narapidana/anak didik.
  4. Melakukan pemeriksaan terhadap pelanggaran keamanan.
  5. Membuat laporan harian dan berita acara pelaksanaan pengamanan.

Yang perlu diketahui, jabatan Penjaga Tahanan memiliki jam kerja yang menggunakan pola 3-4 shift.

Sehingga tidak mengenal hari libur (tanggal merah) termasuk hari libur nasional.

Oleh karena itu, selain dibutuhkan intelektual dan integritas, seorang Penjaga Tahanan harus memiliki fisik yang prima yang dapat disaring melalui Seleksi Kompetensi Bidang Kesamaptaan.

Gaji CPNS Penjaga Tahanan di Kemenkumham

Setiap bulan, Penjaga Tahanan juga akan mendapatkan gaji.

Gaji penjaga tahanan di Kemenkumham sebesar Rp 5,71 juta hingga Rp 6,26 juta per bulan.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas