Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Minta Tambahan Anggaran Rp 37,15 M Tahun Depan, Rp 5 M di Antaranya untuk Pengawasan IKN

Komnas HAM meminta penambahan anggaran Rp 37,15 miliar pada tahun 2025.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Komnas HAM Minta Tambahan Anggaran Rp 37,15 M Tahun Depan, Rp 5 M di Antaranya untuk Pengawasan IKN
TRIBUNNEWS.COM/GITA IRAWAN
Anggota Komnas HAM terpilih periode 2022-2027 Atnike Nova Sigiro. Komnas HAM meminta penambahan anggaran Rp 37,15 miliar pada tahun 2025. Dana Rp 5 miliar di antaranya akan dipakai untuk kebutuhan pengawasan pembangunan IKN. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komnas HAM meminta penambahan anggaran Rp 37,15 miliar pada tahun 2025. Dana Rp 5 miliar di antaranya akan dipakai untuk kebutuhan pengawasan pembangunan IKN.

Usulan itu disampaikan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2024).

"Komnas HAM berharap komisi III memberi dukungan untuk realisasi usulan tambahan anggaran pada tahun 2025 sebesar 37,15 miliar rupiah," kata Atnike dalam paparannya.

Ia menyampaikan penambahan anggaran itu nantinya akan dipakai untuk sejumlah peruntukkan. Di antaranya, pengawalan dan pengawasan di dalam pembangunan IKN.

Baca juga: Soal Penanganan Lahan 2.000 Hektar Lebih di IKN yang Belum Bebas, AHY: Sedang Difinalisasi

"Untuk yang IKN usulan tambahan anggaran sebesar Rp 5 miliar juga," katanya.

Atnike mengatakan ada 4 strategi dalam mengawal pembangunan IKN. Yakni, pengawalan proses pembangunan melalui proses koordinasi.

Berita Rekomendasi

"Pengarusutamaan HAM dalam kebijakan IKN serta penguatan kesadaran HAM bagu aktor negara maupun non negara di IKN maupun terkait IKN; Memperkuat layanan terpadu komnas HAM seperti fungsi pemantauan dan mediasi; Kebutuhan sarana dan prasarana untuk pelaksanaan tugas di wilayah IKN," lanjutnya.

Lebih lanjut, Atnike mengatakan pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman dengan Otorita IKN (OIKN).

Nota kesepahaman itu terkait dengan pembangunan di IKN yang berdasarkan dengan HAM.

"Pada tanggal 19 desember 2023, Komnas HAM telah menandatangi nota kesepahaman dengan OIKN," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas