Sakit Hati karena Dipecat dan Kebutuhan Ekonomi, Motif Mantan Sekuriti Peras Ria Ricis Rp300 Juta
AP (29), mantan sekuriti yang mengancam dan memeras Ria Ricis hingga Rp300 juta ternyata mengaku sakit hati.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AP (29), mantan sekuriti yang mengancam dan memeras Ria Ricis hingga Rp300 juta ternyata mengaku sakit hati.
Dia kesal dengan mantan majikannya tersebut karena dipecat sebagai petugas keamanan di rumah Ria Ricis.
"Ada rasa sakit hati atau sakit hati karena diberhentikan dari pekerjaannya sebagai satpam," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (12/6/2024).
Selain itu, kata Ade Ary, ada motif ekonomi juga yang membuat AP berani memeras mantan majikannya ratusan juta meski belum didapatkanya.
"Kombinasi atau bergabung juga dengan kebutuhan ekonomi. Makanya sampai menyebut angka yang cukup besar Rp300 juta," ungkapnya.
Saat ini, AP sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya dengan dijerat Pasal 27B ayat (2) Jo Pasal 45 dan/ atau Pasal 30 ayat (2) jo Pasal 46 dan/ atau Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Diperas Rp300 Juta
Sebelumnya, YouTuber Ria Ricis membuat laporan polisi setelah menjadi korban dugaan pemerasan.
Selain itu, Ria Ricis juga diancam oleh sang pemeras sehingga dilaporkan pada 7 Juni 2024 lalu ke Polda Metro Jaya.
"Sekira tanggal 7 Juni ada juga kasus terkait pengancaman adanya pengancaman yang dialami oleh sdri RY alias RR," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (10/6/2024).
Ade Ary menyebut awalnya Ria Ricis dihubungi oleh seseorang berinisial Jacky. Dia mengancam menyebarkan foto dan video pribadinya ke media sosial.
"Beliau membuat laporan di tanggal 7 Juni karena sdri RR menerima ancaman melalui media elektronik bahwa akan disebarkan foto atau video pribadi milik korban ke media sosial," ujarnya.
Dia menambahkan, Ria Ricis diminta membayar Rp 300 juta terkait ancaman tersebut.
"Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp 300 juta. Disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas Nama Jacky. Sedang didalami oleh Subdit Siber kasus ini," jelasnya.
Terpisah, Ria Ricis sendiri sudah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (10/6/2024) kemarin atas laporan yang dia buat.
Hari ini saya melakukan pemeriksaan lanjutan terkait adanya pemerasan dan ancaman menggunakan Data pribadi. di sini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya," kata Ria Ricis di Polda Metro Jaya.
Ria Ricis menjelaskan kejadian tersebut tidak hanya terjadi terhadap dirinya melainkan karyawan yang bekerja dengannya bahkan keluarga.
Baca juga: Ria Ricis Ingat Pernah Berikan HP-nya ke Si Pelaku Pemerasan, Dulu Hubungan Mereka Baik
"Bukan ke saya saja, tapi ada di beberapa pihak kayak tim manajemen bahkan keluarga bahkan orang-orang terdekat juga jadi kena imbas nya," ujar Ria Ricis.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.