Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

4 Pengakuan Staf Hasto PDIP Saat Diperiksa Penyidik KPK Soal Harun Masiku, Diceramahi Soal Neraka

Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristianto memberikan sejumlah pengakuan terkait penyitaan barang yang dibawanya oleh penyidik KPK. Ini pengakuannya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 4 Pengakuan Staf Hasto PDIP Saat Diperiksa Penyidik KPK Soal Harun Masiku, Diceramahi Soal Neraka
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Staf Sekjen PDI Perjuangan, Kusnadi usai membuat laporan di Kantor Komnas HAM, Jakarta pada Rabu (12/6/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristianto memberikan sejumlah pengakuan terkait penyitaan sejumlah barang yang dibawanya oleh penyidik KPK pada Senin, 10 Juni 2024.

Kusnadi saat itu mendampingi Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan penyidik KPK terkait Harun Masiku yang hingga kini belum tertangkap.

Saat Hasto menjalani pemeriksaan di satu ruangan KPK, tiba-tiba Kusnadi dipanggil penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti.

Kusnadi diminta untuk naik ke lantai dua Gedung KPK.

Kusnadi mengaku merasa dijebak, karena awalnya penyidik KPK tersebut memintanya naik atas permintaan Hasto.

Nyatanya, Kusnandi tidak bertemu Hasto di lantai dua gedung KPK.

Kusnadi kaget ternyata dirinya diperiksa dan dan digeledah.

Rekomendasi Untuk Anda

Hampir 3 jam lamanya ia diperiksa penyidik KPK di sebuah ruangan.

Baca juga: Kusnadi Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bantah Kenal Harun Masiku

Penyidik KPK pun menyita buku agenda PDIP, buku catatan pribadi, ponsel atau handphone milik Hasto.

Tak hanya itu, ponsel dan ATM milik Kusnadi pun turut disita penyidik KPK.

Kusnadi pun melaporkan tindakan penyidik KPK tersebut ke Komnas HAM dan Bareskrim Polri.

Laporannya di Bareskrim Polri, Kamis (13/6/2024) ditolak.

Selain itu, tim kuasa hukum Hasto-Kusnadi pun mengadukan persoalan tersebut ke Dewas KPK.

Pihak Hasto-Kusnadi melaporkan penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti.

Baca juga: KPK Beri Pendampingan Hukum untuk Penyidik yang Dilaporkan ke Dewas Imbas Sita HP Hasto

Dewas KPK pun sudah menerima laporan tersebut dan kini sedang dipelajari.

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas