Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

4 Pengakuan Staf Hasto PDIP Saat Diperiksa Penyidik KPK Soal Harun Masiku, Diceramahi Soal Neraka

Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristianto memberikan sejumlah pengakuan terkait penyitaan barang yang dibawanya oleh penyidik KPK. Ini pengakuannya.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in 4 Pengakuan Staf Hasto PDIP Saat Diperiksa Penyidik KPK Soal Harun Masiku, Diceramahi Soal Neraka
Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Staf Sekjen PDI Perjuangan, Kusnadi usai membuat laporan di Kantor Komnas HAM, Jakarta pada Rabu (12/6/2024). 

Kusnadi mengaku kini dirinya kesulitan memberikan nafkah bagi keluarga di kampung halaman, Brebes, Jawa Tengah, setelah buku tabungan, ATM, berikut ponsel disita penyidik KPK.

"Sampai sekarang belum, belum bisa menafkahi, karena kemarin juga saya ponselnya disita juga," ucapnya.

3. Diceramahi Penyidik KPK Soal Neraka

Kusnadi pun mengaku saat diinterogasi ditanya agama, hingga diceramahi soal neraka sebagai ganjaran bagi orang-orang pembohong.

"Kamu orang Islam kan? Kamu tahu kan kalau bohong? Bohong itu di neraka itu bahaya, berat," kata Kusnadi menirukan ucapan penyidik KPK yang menginterogasinya.

Katanya, bentakan itu terjadi usai penyidik KPK bertanya keberadaan buronan Harun Masiku, dan kemudian Kusnadi menjawab tidak tahu menahu.

"Ya ditanya barang ini. Sama ditanya keberadaan Harun Masiku. Saya jawab tidak tahu. Terus dia bilang 'Kamu jangan bohong'," kata Kusnadi.

4. Bantah Kenal Harun Masiku

Kusnadi pun membantah mengenal buronan kasus dugaan suap, Harun Masiku.

Berita Rekomendasi

"Enggak (tidak kenal Harun Masiku)," kata Kusnadi di Bareskrim, Kamis (13/6/2024).

Di samping itu, Kusnadi juga menepis soal adanya kabar yang menyebut jika dia yang menyuruh Harun Masiku untuk membuang ponselnya.

"Enggak, enggak. Itu enggak benar," ucapnya.

Sekilas Soal Kasus Harun Masiku

KPK getol mengusut kasus Harun Masiku yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selamat empat tahun.

Ada dua mahasiswa serta seorang pengacara yang dicecar tim penyidik KPK untuk mencari tahu lokasi persembunyian Harun, termasuk dugaan adanya pihak yang dengan sengaja menyembunyikan Harun Masiku.

Bahkan penyidik KPK sempat memanggil mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Pada pemanggilan Kamis, 28 Desember 2023 itu, salah satu materi pemeriksaan yang ditanyakan KPK kepada Wahyu adalah terkait keberadaan Harun Masiku.

Tim penyidik KPK juga sudah menggeledah rumah Wahyu di Banjarnegara, Jawa Tengah pada 12 Desember 2023 untuk mencari Harun.

Dalam perkaranya, Wahyu Setiawan bersama mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina terbukti menerima uang sebesar 19 ribu dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau setara dengan Rp600 juta dari Saeful Bahri.

Suap tersebut diberikan agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR Dapil Sumatera Selatan I, yakni Riezky Aprilia, kepada Harun Masiku.

Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020.

Saat itu, tim satgas KPK membekuk sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan seolah hilang ditelan bumi.

Ditjen Imigrasi sempat menyebut calon anggota DPR dari PDIP pada Pileg 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT dan belum kembali.

Pada 16 Januari 2020, Menkumham yang juga politikus PDIP, Yasonna H Laoly, menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia. 

Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta. 

Setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Harun ke Indonesia, belakangan Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia.

KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020. (tribunnews.com/ abdi/ danang/ ilham/ yuda)
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas