Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buku PDIP Disita Penyidik KPK, Kuasa Hukum Hasto: Itu Buku Agenda Hal Strategis, Bersifat Rahasia

Penjelasan kuasa hukum Hasto soal isi buku agenda DPP PDIP disita oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Buku PDIP Disita Penyidik KPK, Kuasa Hukum Hasto: Itu Buku Agenda Hal Strategis, Bersifat Rahasia
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi (tengah) ditemani Koordinator TPDI (Tim Pembela Demokrasi Indonesia) dan Advokat Perekat Nusantara Petrus Selestinus dan kuasa hukum Hasto Kristiyanto sekaligus Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan PDI-P DKI Jakarta 2019-2024, Ronny Talapessy, melaporkan dugaan tindakan kesewenang-wenangan penyidik KPK ke Komnas HAM di Jakarta, Rabu (12/6/2024).  

"Ada (pemberitahuan surat perintah penyitaan)," ucap Tumpak.

Tumpak juga memberikan tanggapan atas laporan dari tim kuasa hukum Hasto-Kusnadi ke Dewas KPK.

Sosok penyidik KPK yang dilaporkan ke Dewas ialah Rossa Purbo Bekti.

Rossa adalah penyidik yang menjadi eksekutor penyitaan. Menurut Tumpak, Dewas KPK telah menerima aduan tersebut.

"Dipelajari dulu, sudah saya terima," ungkap Tumpak.

Pengakuan Kusnadi

Sementara itu, Kusnadi mengaku menjalani pemeriksaan paksa selama tiga jam oleh penyidik KPK, yakni Kompol Rossa Purbo Bekti dan satu rekannya.

Kusnadi merasa takut menjalani pemeriksaan karena tak didampingi pengacara dan beberapa kali dibentak penyidik selama interogasi.

BERITA REKOMENDASI

Padahal, saat itu Kusnadi bukan objek pemeriksaan KPK dalam kasus Harun Masiku.

Kusnadi lantas menirukan perkataan penyidik KPK dengan nada tinggi saat dirinya menjalani pemeriksaan dan penggeledahan.

"Dibentaknya, 'Sudah kamu diem saja'. Cuma, kan, saya orang biasa, saya takut," kata Kusnadi usai membuat laporan ke Komnas HAM, Jakarta, Rabu.

Staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi bersama tim penasihat hukum Ronny Talapessy hingga Petrus Selestinus saat membuat laporan di Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi bersama tim penasihat hukum Ronny Talapessy hingga Petrus Selestinus saat membuat laporan di Komnas HAM, Jakarta, Rabu (12/6/2024). (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)

Kusnadi juga mengaku tidak tahu alasan penyidik KPK secara tiba-tiba memeriksanya selama tiga jam.

"Katanya buat pembuktian, enggak tahu saya enggak tahu itu pembuktian apa saya enggak tahu," ucap petani bawang asal Brebes ini.

Adapun, Kusnadi bersama rombongan mengantar Hasto saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin kemarin.

Setelah Hasto masuk ke ruang pemeriksaan, Kusnadi dan yang lain menunggu di lantai bawah Gedung KPK.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas