Buku PDIP Disita Penyidik KPK, Kuasa Hukum Hasto: Itu Buku Agenda Hal Strategis, Bersifat Rahasia
Penjelasan kuasa hukum Hasto soal isi buku agenda DPP PDIP disita oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto

"Ada (pemberitahuan surat perintah penyitaan)," ucap Tumpak.
Tumpak juga memberikan tanggapan atas laporan dari tim kuasa hukum Hasto-Kusnadi ke Dewas KPK.
Sosok penyidik KPK yang dilaporkan ke Dewas ialah Rossa Purbo Bekti.
Rossa adalah penyidik yang menjadi eksekutor penyitaan. Menurut Tumpak, Dewas KPK telah menerima aduan tersebut.
"Dipelajari dulu, sudah saya terima," ungkap Tumpak.
Pengakuan Kusnadi
Sementara itu, Kusnadi mengaku menjalani pemeriksaan paksa selama tiga jam oleh penyidik KPK, yakni Kompol Rossa Purbo Bekti dan satu rekannya.
Kusnadi merasa takut menjalani pemeriksaan karena tak didampingi pengacara dan beberapa kali dibentak penyidik selama interogasi.
Padahal, saat itu Kusnadi bukan objek pemeriksaan KPK dalam kasus Harun Masiku.
Kusnadi lantas menirukan perkataan penyidik KPK dengan nada tinggi saat dirinya menjalani pemeriksaan dan penggeledahan.
"Dibentaknya, 'Sudah kamu diem saja'. Cuma, kan, saya orang biasa, saya takut," kata Kusnadi usai membuat laporan ke Komnas HAM, Jakarta, Rabu.

Kusnadi juga mengaku tidak tahu alasan penyidik KPK secara tiba-tiba memeriksanya selama tiga jam.
"Katanya buat pembuktian, enggak tahu saya enggak tahu itu pembuktian apa saya enggak tahu," ucap petani bawang asal Brebes ini.
Adapun, Kusnadi bersama rombongan mengantar Hasto saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin kemarin.
Setelah Hasto masuk ke ruang pemeriksaan, Kusnadi dan yang lain menunggu di lantai bawah Gedung KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.