Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Buku PDIP Disita Penyidik KPK, Kuasa Hukum Hasto: Itu Buku Agenda Hal Strategis, Bersifat Rahasia

Penjelasan kuasa hukum Hasto soal isi buku agenda DPP PDIP disita oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti.

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Buku PDIP Disita Penyidik KPK, Kuasa Hukum Hasto: Itu Buku Agenda Hal Strategis, Bersifat Rahasia
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi (tengah) ditemani Koordinator TPDI (Tim Pembela Demokrasi Indonesia) dan Advokat Perekat Nusantara Petrus Selestinus dan kuasa hukum Hasto Kristiyanto sekaligus Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan PDI-P DKI Jakarta 2019-2024, Ronny Talapessy, melaporkan dugaan tindakan kesewenang-wenangan penyidik KPK ke Komnas HAM di Jakarta, Rabu (12/6/2024).  

Kusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik di sebuah ruang di Gedung KPK.

Namun, seseorang yang menggunakan topi dan masker, belakangan diketahui sebagai Kompol Rossa, mendekat ke Kusnadi dengan menyebut dirinya dipanggil Hasto.

Kusnadi yang percaya begitu saja ikut naik ke lantai ruang pemeriksaan Hasto. Sampai di sana, ternyata ia tak bertemu Hasto.

Sebaliknya, Kusnadi justru digeledah dan dipaksa untuk pemeriksaan badan. Barang-barang yang ia bawa juga disita.

Kusnadi kini mengaku kesulitan memberikan nafkah bagi keluarganya yang tinggal di kampung halamannya, Brebes, Jawa Tengah, setelah Kompol Rossa menyita buku tabungan, ATM, dan ponselnya.

"Sampai sekarang belum, belum bisa menafkahi, karena kemarin juga saya ponselnya disita juga," ucapnya.

Sebagai informasi, Kusnadi bersama tim kuasa hukum membuat aduan ke Komnas HAM atas dugaan pelanggaran merampas kemerdekaan dari tindakan Kompol Rossa.

Berita Rekomendasi

Apalagi, Kompol Rossa melakukan pemeriksaan dengan diawali pengelabuan dengan menyebut Kusnadi dipanggil Hasto.

Ia juga mengatakan barang pribadinya berupa buku tabungan turut disita secara paksa oleh penyidik KPK.

"Ada ATM sama buku tabungan yang isinya juga enggak seberapa, enggak ada Rp1 juta," kata Kusnadi.

(Tribunnews.com/Deni/Fransiskus/Ilham)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected
      ×

      Ads you may like.

      © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
      Atas