Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kusnadi, Staf Hasto Kristiyanto PDIP Minta Tunda Pemeriksaan di KPK Hari Ini, Disebut Masih Trauma

Kusnadi, staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto memastikan tidak akan hadir dalam panggilan penyidik KPK untuk diperiksa.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kusnadi, Staf Hasto Kristiyanto PDIP Minta Tunda Pemeriksaan di KPK Hari Ini, Disebut Masih Trauma
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mendampingi staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi ke Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi soal penyitaan hp hingga dokumen oleh penyidik KPK, Kamis (13/6/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kusnadi, staf Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto memastikan tidak akan hadir dalam panggilan penyidik KPK untuk diperiksa, Kamis (13/6/2024) ini.

Dia terlihat datang ke Bareskrim Polri didampingi sejumlah pengacara untuk membuat laporan polisi atas penyitaan sejumlah barang oleh penyidik KPK Rossa Purbo Bekti.

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus yang mendampinginya menyebut Kusnadi sudah meminta penundaan pemeriksaan di KPK.

"Panggilan itu baru tadi malam nyampe, sebagai penyidik profesional di KPK kita sering sesalkan dalam banyak hal panggilan itu datangnya mendadak padahal KUHAP mensyaratkan harus 3 hari paling kurang ya harus 3 hari, tetapi ini baru tadi malem untuk hari ini," kata Petrus di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Selain itu, Petrus menyebut jika Kusnadi juga masih trauma atas panggilan yang dilakukan penyidik KPK pada 10 Juni 2024 lalu karena sempat dibentak.

Baca juga: KPK Periksa Staf Sekjen PDIP Hasto, Kusnadi Terkait Kasus Harun Masiku

"Ya dia trauma  diintimidasi diperlakukan sewenang-wenang terlebih-lebih prosedur penyitaan, prosedur penggeledehan dan hal-hal lain yang bersyarat harus menjujung tinggi hak asasi manusia dalam peroses perkara itu tidak di terapkan oleh KPK," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Meski begitu, Petrus menyebut Kusnadi nantinya akan hadir jika KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan tersebut.

Saat ini, Kusnadi dan sejumlah pendampingnya masih berada di dalam Gedung Bareskrim Polri untuk membuat laporan tersebut.

Dipanggil KPK Lagi

Sebelumnya, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, ke Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 13 Juni 2024.

Kusnadi dipanggil sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka eks caleg PDIP Harun Masiku.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama Kusnadi, wiraswasta," kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (13/6/2024).

Baca juga: Hari Ini PDIP Laporkan Penyidik KPK ke Bareskrim Polri terkait Penyitaan Dokumen Hasto & Staf Sekjen

Kusnadi adalah staf Hasto yang digeledah penyidik KPK saat diperiksa sebagai saksi kasus suap Harun Masiku pada Senin, 10 Juni 2024 lalu.

"Di tengah-tengah (pemeriksaan) itu kemudian staf saya yang namanya Kusnadi itu dipanggil, katanya untuk bertemu dengan saya, tetapi kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya itu disita,” ujar Hasto.

KPK mengatakan, telepon seluler Hasto disita untuk mencari keberadaan Harun yang sudah berstatus buron selama empat tahun lebih.

Harun Masiku adalah tersangka kasus dugaan suap terhadap eks komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Harun diduga menyuap Wahyu untuk memuluskan jalannya menjadi anggota DPR lewat mekanisme PAW.

KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Selain Wahyu dan Harun, ada juga kader PDIP Saeful Bahri dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Wahyu, Saeful, dan Agustiani telah divonis dan dinyatakan bersalah. Sedangkan, Harun masih berstatus buronan setelah lolos dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Januari 2020 lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas