Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Mau Dicekal? Ini Kata Pimpinan KPK dan Pengacara

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menilai  saat ini tidak ada relevansinya mencekal Hasto Kristiyanto.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Mau Dicekal? Ini Kata Pimpinan KPK dan Pengacara
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (10/6/2024). Hasto akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan calon legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak usulan penyidik KPK untuk mencekal Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto bepergian ke luar negeri.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menilai  saat ini tidak ada relevansinya mencekal Hasto Kristiyanto  sepanjang yang bersangkutan kooperatif menjalani proses hukum yang diminta KPK.

Hal tersebut disampaikan oleh Alexander Marwata di Gedung Merah Putih perihal adanya permintaan dari Penyidik KPK untuk melakukan pencekalan terhadap Hasto Kristiyanto, Rabu (12/6/2024).

“Sepanjang yang bersangkutan ada di Jakarta dan menghormati hukum, serta menyatakan akan datang ketika dipanggil KPK, enggak ada relevansinya juga dicekal,” ujar Alexander dikutip dari Kompas.TV.

Hasto Kembali Akan Diperiksa

Alexander lebih lanjut dikonfirmasi soal kapan KPK akan memanggil kembali Hasto Kristiyanto untuk kasus dugaan suap Harun Masiku.

Menurut dia, rencananya Hasto akan dipanggil kembali untuk diperiksa KPK pada Juli 2024 sebagaimana permintaan politisi PDI-P tersebut.

“Kalau enggak salah bulan Juli yang bersangkutan (Hasto) minta dijadwalkan,” ujarnya.

Kata Pengacara

Berita Rekomendasi

Penyidik KPK dinilai berlebihan perihal ingin melakukan pencekalan terhadap Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto.

Demikian Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy merespons upaya penyidik KPK yang ingin mencekal kliennya, Kamis (13/6/2024).

“Menurut saya lebay, berlebihan,” ucap Ronny.

Menurut Ronny, Hasto tidak memiliki bukti keterkaitan dengan terdakwa kasus suap Harun Masiku.

Selain itu, Ronny menilai perihal kasus suap tersebut sudah diputuskan inkrah oleh pengadilan.

“Enggak ada bukti kaitan terdakwa dengan Mas Hasto kok, dari putusan pengadilan yang sudah inkrah,” kata Ronny.

Dilaporkan ke Polisi

Sementara itu, PDIP bakal menyambangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi pada Kamis (13/6/2024).

"Tim sedang persiapan. Akan ke Mabes (Bareskrim Polri) jam 10-an," kata Tim Hukum PDIP, Johannes Tobing saat dihubungi, Kamis.

Pelaporan tersebut terkait penyitaan dokumen penting milik PDIP yang tak ada kaitannya dengan kasus yang menimpa Sekjen Hasto Kristiyanto.

Diketahui selain handphone Hasto, penyidik KPK juga menyita sejumlah dokumen dan hp milik staf Sekjen bernama Kusnadi.

"Sejauh ini LP akan dibuka atas perampasan dukument milik DPP Partai, dukumen penting. Yang tidak ada urusannya dengan perkara HM. Jadi LP akan dibuka sama TPDI dan saudara Kusnadi yang sebagai korban perampasan atas barang miliknya," ucapnya.

Kusnadi turut bersama rombongan yang mengantar Hasto saat menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024) lalu.

Usai Hasto masuk ke ruang pemeriksaan, Kusnadi dan yang lainnya menunggu di lantai bawah Gedung KPK.

Kusnadi pun berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik di sebuah ruang di Gedung KPK.

Namun seseorang menggunakan topi dan masker yang belakangan diketahui sebagai Kompol Rossa, mendekat ke Kusnadi dengan alasan dipanggil Hasto.

Kusnadi yang percaya begitu saja pun ikut naik ke lantai ruang pemeriksaan Hasto. Sampai di sana, ternyata dia bukannya bertemu Hasto.

Sebaliknya, ia justru digeledah dan dipakaa untuk pemeriksaan badan. Barang-barang yang ia bawa juga disita.

Dia kini mengaku kesulitan memberikan nafkah bagi keluarga di kampung halaman, Brebes, Jawa Tengah, setelah Kompol Rossa menyita buku tabungan, ATM, berikut ponsel.

"Sampai sekarang belum, belum bisa menafkahi, karena kemarin juga saya ponselnya disita juga," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas