Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Suharso Bantah Bahlil Soal Belum Ada Investor Asing di IKN: Mereka Wait And See

Ia mengingatkan persoalan investasi tidak bisa sembarangan. Menurutnya, investasi yang ditanamkan di IKN haruslah berkualitas dan sesuai master plan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Igman Ibrahim
zoom-in Suharso Bantah Bahlil Soal Belum Ada Investor Asing di IKN: Mereka Wait And See
handout
Progres pembangunan gedung kantor Kemenko 3 IKN sudah 80 persen. Pernyataan Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia yang mengakui belum ada investor asing yang menanamkan modal di Ibu Kota Nusantara (IKN) mendapatkan penolakan. Salah satunya dari koleganya di pemerintahan. 

Bahlil menjelaskan, saat ini investor asing belum masuk IKN karena infrastruktur untuk masuk ke klaster pertama belum selesai 100 persen.

Klaster pretama IKN mencakup kawasan inti pemerintahan, seperti presiden dan wakil presiden, lembaga tinggi negara.

Termasuk di antaranya, MPR, DPR, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan BPK. Bahlil mengatakan, pemerintah masih melakukan percepatan agar infrastruktur tersebut selesai dibangun.

Rencananya, investor asing baru masuk IKN ketika pembangunan ibu kota yang baru memasuki tahap II.

“Jadi, kalau ditanya investasi di IKN ada atau tidak, semuanya dari PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri),” ujar Bahlil.

"Untuk sementara, (investor) asingnya kapan? Mereka sudah melakukan komunikasi dengan kita kawan mereka bisa memulai. Tapi, kita katakan bahwa setelah tanggal 17 Agustus (2024) baru kita lihat karena infrastruktur mereka di klaster kedua itu baru bisa di-clear-kan,” tambahnya.

Bahlil mengatakan, pihaknya akan melampirkan secara tertulis kepada DPR daftar perusahaan yang sudah menjalin MoU dengan OIKN.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas