3 Bantahan KPK Terkait Pengakuan Kubu Hasto Kristiyanto Usai Diperiksa Penyidik, Ditantang Buka CCTV
Kusnadi juga mengaku dibentak penyidik KPK, diceramahi soal neraka hingga dicecar terkait Harun Masiku.
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pengakuan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi yang mengaku trauma dengan perlakuan penyidik.
Kusnadi sebelumnya meminta penjadwalan ulang untuk diperiksa penyidik, padahal staf Hasto Kristiyanto itu dijadwalkan diperiksa pada Kamis (13/6/2024).
Baca juga: Seloroh Hasto di Acara PDIP: Tolong AC-nya Jangan Terlalu Dingin Seperti di KPK
Kusnadi juga mengaku dibentak penyidik KPK, diceramahi soal neraka hingga dicecar terkait Harun Masiku.
Berikut bantahan KPK:
1. Bantah Bentak-bentak
Adapun soal klaim ada bentak-bentak, kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, nanti akan diuji di Dewan Pengawas hingga Komnas HAM, yang jadi tujuan pengaduan Kusnadi, tim Hasto.
"Kan, dilaporkan juga, nanti kan diuji. Ini, kan, ada CCTV-nya, nanti kan bisa dilihat di sana. Kita, kan, diuji di, apa namanya, di Komnas HAM diuji tadi di Dewas, kemudian di, yang lainnya," kata Asep dikutip dari tayangan YouTube KPK RI, Jumat (14/6/2024).
Sebelumnya Asep Guntur Rahayu merespons alasan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, yang tak memenuhi panggilan tim penyidik pada Kamis (13/6/2024) dengan alasan masih trauma karena dibentak.
Brigjen Pol Asep Guntur memastikan tidak ada saksi yang mendapatkan perlakuan seperti apa yang disampaikan Kusnadi.
Seluruh kegiatan pemeriksaan, kata Asep, terekam oleh CCTV.
"Saksi KS (Kusnadi) katanya takut dibentak-bentak lagi. Jadi, sejauh ini rekan-rekan kan mungkin sudah puluhan tahun ada di sini, sudah ratusan orang, bahkan ribuan orang yang hadir di sini, sudah ratusan orang yang diperiksa di sini," kata Asep dikutip dari tayangan YouTube KPK RI, Jumat (14/6/2024).
"Terkait dengan fasilitas yang ada di sini, di sini dilengkapi kamera ya, CCTV, kemudian juga di sini dilengkapi dengan AC, AC juga di sini sentral, kami enggak bisa mengubah-ubah, seperti itu, jadi itu untuk semuanya, untuk kenyamanan yang hadir di sini, termasuk juga para saksi," imbuhnya.
Baca juga: Hasto PDIP Sebut Kini Penegakan Hukum Ditunggangi, Sindir Jokowi?
2. Junjung Hak Asasi Manusia
Asep menegaskan bahwa semua hak juga diberikan kepada saksi bahkan tersangka yang diperiksa.
Kata dia, saksi akan diberikan makanan bila tiba waktu makan, disediakan waktu istirahat, dan diluangkan waktu untuk menjalankan ibadah.
"Bahkan tersangka untuk pada saat makan siang, diberikan makan siang, diberikan waktu untuk istirahat, untuk sembahyang," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.