Korban Judi Online Dapat Bansos, Risma: Sepanjang Dia Miskin, Dia Berhak
Korban judi online dapat menerima bantuan sosial (bansos) dengan syarat harus masuk kategori keluarga miskin dan terdata di sistem DTKS
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Sosial Tri Rismaharini sepakat dengan wacana korban judi online dapat menerima bantuan sosial (bansos).
Syaratnya, korban tersebut harus masuk kategori keluarga miskin dan terdata di sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Diketahui, wacana tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy merespons maraknya kasus judi online yang dampaknya begitu dalam bagi kesejahteraan masyarakat.
Dijelaskan Risma, hal ini dipertimbangkan karena Kemensos sudah banyak membantu masyarakat yang menjadi korban pelanggaran HAM berat, korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), hingga pengidap kusta.
"Ya dia sepanjang dia miskin dia berhak, judi online sepanjang dia miskin ya dia berhak."
"Pokoknya tidak dilarang oleh negara ya saya siap. Pokoknya miskin," ujar Risma di Pandeglang, Banten, Jumat (14/6/2024).
Mantan Wali Kota Surabaya ini menjelaskan, kalau tidak terdata, maka bansos tidak akan diberikan.
"Ya harus ada datanya. Kalau enggak ada datanya kan enggak bisa," tutur Risma.
"Seperti TPPO kami punya, jadi kami kemarin pekerja imigran itu ada 290 berapa yang dikeluarkan dari tahanan Malaysia. Itu ya kita bantu, kita tangani. Tapi kan ada datanya," ucap Risma.
Sebelumnya, Menko PMK, Muhadjir Effendy, mengusulkan korban judi online yang masuk ke dalam DTKS dapat menerima bansos.
"Kita membenahi dari sisi dampaknya saja."
Baca juga: Muhadjir Sebut Korban Judi Online Bisa Dapat Bansos, Risma: Jika Tidak Dilarang Negara Saya Siap
"(Dampaknya) ya termasuk banyak yang menjadi miskin baru, itu menjadi tanggung jawab kita dari Kemenko PMK," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/6/2024) dikutip dari Kompas Tv.
Muhadjir menyadari, judi online berdampak pada keterpurukan ekonomi bagi korban, khususnya bagi keluarga miskin.
Oleh karena itu, pemerintah harus hadir dan bertanggung jawab dalam rangka menuntaskan kemiskinan.