Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Ungkap Tujuan Periksa Kusnadi Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Klarifikasi Barang yang Disita

Asep mengatakan, tujuan penyidik ingin memeriksa Kusnadi adalah untuk mengklarifikasi barang-barang yang telah disita.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in KPK Ungkap Tujuan Periksa Kusnadi Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Klarifikasi Barang yang Disita
Ilham Rian/Tribunnews.com
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, tujuan penyidik ingin memeriksa Kusnadi adalah untuk mengklarifikasi barang-barang yang telah disita. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedianya memeriksa staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, Kamis (13/6/2024).

Namun, Kusnadi meminta penjadwalan ulang dengan alasan trauma dengan perlakuan penyidik yang membentaknya.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, tujuan penyidik ingin memeriksa Kusnadi adalah untuk mengklarifikasi barang-barang yang telah disita.

"Sebetulnya, kami memanggil KS (Kusnadi), karena kan memang juga ada barangnya yang kami sita dan itu akan ditanyakan," kata Asep dikuti dari tayangan YouTube KPK RI, Jumat (14/6/2024).

Baca juga: Komnas HAM Akan Periksa Kelengkapan Berkas Laporan Staf Sekjen PDIP Kusnadi

Adapun soal klaim ada bentak-bentak, kata Asep, nanti akan diuji di Dewan Pengawas hingga Komnas HAM, yang jadi tujuan pengaduan Kusnadi, tim Hasto.

"Kan, dilaporkan juga, nanti kan diuji. Ini, kan, ada CCTV-nya, nanti kan bisa dilihat di sana. Kita, kan, diuji di, apa namanya, di Komnas HAM diuji tadi di Dewas, kemudian di, yang lainnya," kata Asep.

BERITA REKOMENDASI

Sebelumnya Asep Guntur Rahayu merespons alasan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi, yang tak memenuhi panggilan tim penyidik pada Kamis (13/6/2024) dengan alasan masih trauma karena dibentak.

Brigjen Pol Asep Guntur memastikan tidak ada saksi yang mendapatkan perlakuan seperti apa yang disampaikan Kusnadi.

Seluruh kegiatan pemeriksaan, kata Asep, terekam oleh CCTV.

"Saksi KS (Kusnadi) katanya takut dibentak-bentak lagi. Jadi, sejauh ini rekan-rekan kan mungkin sudah puluhan tahun ada di sini, sudah ratusan orang, bahkan ribuan orang yang hadir di sini, sudah ratusan orang yang diperiksa di sini," kata Asep dikutip dari tayangan YouTube KPK RI, Jumat (14/6/2024).

"Terkait dengan fasilitas yang ada di sini, di sini dilengkapi kamera ya, CCTV, kemudian juga di sini dilengkapi dengan AC, AC juga di sini sentral, kami enggak bisa mengubah-ubah, seperti itu, jadi itu untuk semuanya, untuk kenyamanan yang hadir di sini, termasuk juga para saksi," imbuhnya.

Baca juga: Respons KPK Soal Mundurnya Wakil Ketua DPRD Kusnadi dari Ketua DPD PDIP Jawa Timur

Asep menegaskan bahwa semua hak juga diberikan kepada saksi bahkan tersangka yang diperiksa.

Kata dia, saksi akan diberikan makanan bila tiba waktu makan, disediakan waktu istirahat, dan diluangkan waktu untuk menjalankan ibadah.

"Bahkan tersangka untuk pada saat makan siang, diberikan makan siang, diberikan waktu untuk istirahat, untuk sembahyang," katanya.

Staf Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi bersama pengacara sekaligus Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mendatangi gedung Bareskrim Polri, di Jakarta, Kamis (13/6/2024).
Staf Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi bersama pengacara sekaligus Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus mendatangi gedung Bareskrim Polri, di Jakarta, Kamis (13/6/2024). (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)

Asep mengatakan, ruang pemeriksaan disertai sejumlah fasilitas untuk kenyamanan saksi dan tersangka.

Penyidik tetap mengedepankan dan menjunjung tinggi hak asasi manusia.

"Intinya adalah tentu salah satu hal yang kami sangat junjung dalam proses penyidikan untuk penegakan hukum di KPK adalah kita menjunjung hak asasi manusia," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas