Ombudsman RI: Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Bagus, Asal Tak Bebani Anggaran Negara
Yeka pun kemudian menjelaskan program makan siang gratis ini akan mendorong terciptanya close up system.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyoroti program makan siang gratis yang digagas Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka.
Yeka menilai bahwa program makan siang Prabowo-Gibran bagus asal tidak menjadi beban anggaran negara.
"Bagus itu programnya. Begini Ombudsman akan melihat manfaat dengan asumsi tentunya tidak menjadi beban, artinya asumsinya beban anggaran tidak menjadi tidak masalah," kata Yeka saat ditemui di kantor Ombudsman RI, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jum'at (14/6/2024).
Selain itu, Yeka juga memberikan catatannya agar program pemerintah yang sebelumnya telah berjalan baik tidak berkurang jika nantinya program andalan Prabowo-Gibran itu benar terealisasi.
Meski begitu, kata dia, makan siang gratis ini sebaliknya bisa menggantikan program pemerintah yang telah dijalankan sebelumnya namun tidak efektif.
"Bagi Ombudsman program makan siang gratis ini kalau diterapkan secara tepat, konsep tata kelolanya, ini akan banyak melayani masyarakat," jelasnya.
Baca juga: Ombudsman Soroti Kebijakan Tapera, Dorong Regulasinya Diubah
Yeka pun kemudian menjelaskan program makan siang gratis ini akan mendorong terciptanya close up system.
Pasalnya, kebijakan kesediaan pangan bagi masyarakat yang ada selama ini belum berjalan efisien.
"Kalau makan siang gratis akhirnya mengabsorb (menyerap) kalau misalnya programnya di Kecamatan A maka berasnya di Kecamatan A, telurnya dari Kecamatan A, dagingnya dan sayurnya dari Kecamatan A," ucapnya.
"Nah ini bisa mengembangkan ekonomi yang lebih bagus lagi, kalau seperti ini maka saya pikir programnya akan baik di masyarakat," pungkasnya.