MUI Tolak Usulan Korban Judi Online Jadi Penerima Bansos, Khawatir Tak Tepat Sasaran
Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak sepakat dengan wacana pemberian bantuan sosial (bansos) untuk korban judi online.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh - Majelis Ulama Indonesia (MUI) tak sepakat dengan wacana pemberian bantuan sosial (bansos) untuk korban judi online. Ada beberapa kekhawatiran dengan wacana ini.
Ia menegaskan bahwa mereka yang bisa menerima bansos harus tetap memenuhi kriteria.
"Memang tidak serta merta. Biar jadi korban, tetapi tidak memenuhi kriteria penerima bantuan, misalnya keluarga itu masih tetap kaya, ya tidak,” kata Muhadjir.
Meski demikian, Muhadjir menegaskan bahwa mereka para pelaku judi online tetap harus ditindak.
Sementara itu, bagi keluarga korban yang menjadi jatuh miskin menurutnya perlu diberi bantuan.
"Yang terlibat judi tetap harus ditindak. (Sedangkan) keluarganya yang jadi korban, yang miskin dan yang jatuh miskin harus diberi bantuan,” ujar dia.
(Tribunnews.com/Milani Resti/ Gita Irawan) (Kompas.com)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.