Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNPT Sikapi Penangkapan Residivis Teroris di Karawang oleh Densus 88

BNPT mengapresiasi langkah yang dilakukan Densus 88 lantaran mampu melakukan penegakkan hukum terhadap pelaku teroris tersebut.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in BNPT Sikapi Penangkapan Residivis Teroris di Karawang oleh Densus 88
Handover
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) turut merespon penangkapan AAR residivis teroris yang dilakukan Densus 88 Antiteror di wilayah, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu (15/6/2024) kemarin.

Kepala BNPT Komjen Pol M. Rycko Amelza Daniel mengatakan bahwa pihaknya cukup mengapresiasi langkah yang dilakukan Densus 88 lantaran mampu melakukan penegakkan hukum terhadap pelaku teroris tersebut.

"Kami memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Polri khususnya Densus 88 yang telah menangkap residivis teroris di Cikampek, Jawa Barat," ujar Rycko dikutip dalam laman resmi BNPT, Minggu (16/6/2024).

Lebih lanjut Rycko juga menuturkan penangkapan terhadap salah seorang residivis teroris tersebut merupakan langkah pencegahan yang berhasil dilakukan.

Baca juga: Densus 88 Antiteror Selidiki Ledakan di Kabupaten Bogor yang Mengakibatkan Satu Orang Terluka

Pasalnya kata Rycko dari penangkapan pelaku teror itu, dapat mencegah aksi-aksi lanjutan yang tak menutup kemungkinan bisa menimbulkan dampak lebih buruk.

"Itu adalah upaya proaktif yang dilakukan oleh aparat penegak hukum agar masyarakat lain dapat terhindar dari aksi-aksi yang lebih fatal," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial AAR yang diduga terafiliasi dengan jaringan teroris ISIS.

Penangkapan terhadap AAR ini dilakukan pada Sabtu (15/6/2024) di kawasan Karawang, Jawa Barat.

"Pada hari Sabtu, 15 Juni 2024 telah dilaksanakan penegakan hukum terhadap satu orang tersangka berinisial AAR yang terafiliasi dengan kelompok pendukung ISIS di Kab. Karawang, Jawa Barat atas keterkaitannya dalam aktivitas terorisme," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu.

Selain terduga teroris tersebur, Trunoyudo mengatakan pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Adapun barang bukti yang disita yakni sejumlah komponen elektronik hingga bahan-bahan peledak.

Namun, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini belum menyebutkan lebih detil terkait barang bukti yang disita tersebut.

"Selain itu, turut diamankan juga beberapa komponen elektronik dan bahan peledak yang akan digunakan oleh tersangka dalam melakukan aksi teror," jelasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas