BNPT Sikapi Penangkapan Residivis Teroris di Karawang oleh Densus 88
BNPT mengapresiasi langkah yang dilakukan Densus 88 lantaran mampu melakukan penegakkan hukum terhadap pelaku teroris tersebut.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Hasanudin Aco
Saat ini, terduga teroris tersebut masih dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Residivis Kasus yang Sama
Selain itu terduga teroris berinisial AAR dijelaskan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko juga merupakan seorang residivis.
"AAR yang juga merupakan residivis kasus terorisme di tahun 2011 dan 2018," kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu.
Trunoyudo mengatakan saat itu, AAR ditangkap setelah melakukan perencanaan aksi teror.
"Ini ditangkap atas perencanaan aksi teror menggunakan bahan peledak," ungkapnya.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.