Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahfud MD Sebut Aparat Tak Berdaya karena Mafia Berkuasa, Begini Tanggapan Pengamat Haidar Alwi

Mahfud MD menilai penegakkan hukum di Tanah Air sudah sangat carut-marut karena mafia menguasai berbagai sektor dan oknum aparat mempermainkan hukum.

Penulis: Erik S
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Mahfud MD Sebut Aparat Tak Berdaya karena Mafia Berkuasa, Begini Tanggapan Pengamat Haidar Alwi
Tribunnews.com/Ibriza
Mahfud MD menilai penegakkan hukum di Tanah Air sudah sangat carut-marut karena mafia menguasai berbagai sektor dan oknum aparat mempermainkan hukum. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) R Haidar Alwi mengecam pernyataan Mahfud MD yang menyebut aparat penegak hukum di Indonesia sudah tidak berdaya karena dikuasai oleh mafia.

Menurut R Haidar Alwi, terlalu naif menyimpulkan karut-marut hukum di Indonesia hanya berdasarkan Kasus Vina Cirebon dan sejumlah kasus lainnya seperti yang disebutkan oleh Mahfud MD.

Pasalnya, ada ratusan ribu kasus yang ditangani oleh lembaga penegak hukum setiap tahunnya. Sebagian besar di antaranya dapat diselesaikan dan sisanya masih dalam proses penyelesaian.

"Dimana-mana kesimpulan itu dibuat berdasarkan mayoritas, bukan minoritas," kata dia.

"Jadi, kalau Pak Mahfud menyimpulkan hukum carut-marut hanya dari beberapa kasus dari ratusan ribu kasus yang ditangani dan berhasil diselesaikan, saya kira itu terlalu naif," kata Haidar.

"Apalagi sampai menyebut aparat penegak hukum dikuasai mafia, salah besar bahkan bisa jadi fitnah," kata R Haidar Alwi, Minggu (16/6/2024).

Dia menjelaskan, Polri selama tahun 2023 menangani 288.472 perkara dengan rincian 203.293 atau 70,47 persen di antaranya telah diselesaikan dan sisanya 85.179 masih dalam proses penyelesaian.

BERITA REKOMENDASI

Lalu, Kejaksaan Agung pada tahun 2023 menangani 6.574 perkara dengan rincian 1.647 dalam tahap penyelidikan, 1.462 dalam tahap penyidikan, 1.766 dalam tahap penuntutan dan 1.699 masuk tahapan eksekusi.

Baca juga: Kasus Penguntitan Jampidsus, Mahfud MD Bicara Soal Perebutan Owner Mafia Timah dan Rezim Politik

Sedangkan KPK pada tahun 2023 menangani 635 kasus korupsi dengan rincian 94 atau 14,80 persen di antaranya telah berkekuatan hukum tetap dan sisanya 541 kasus masih dalam proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan pelaksanaan eksekusi.

"Dari ratusan ribu kasus itu pasti ada saja yang bermain, tapi tidak bisa juga menyebut aparat penegak hukum dikuasai mafia. Yang namanya oknum itu seperti rumput liar," kata dia.

Baca juga: Cerita Mahfud MD Hadapi Mafia Tambang: Itu Gila, Negara Ini Sedang Bahaya oleh Permainan Hukum Mafia

"Walaupun disiangi, tetap akan muncul lagi. Kalau bukan di tempat yang sama, muncul di tempat lain," jelasnya.

Ia juga mengecam pernyataan Mahfud MD yang terkesan meragukan komitmen Presiden Jokowi dalam hal penegakan hukum.

Calon wakil presiden nomor urut 3 Pilpres 2024, Mahfud MD memberikan keterangan lewat video, Rabu (24/4/2024). Ia menungkap alasannya tak menghadiri penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029.
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD.  (Tribunnews.com/ Gita Irawan)

Padahal, selama hampir lima tahun menjabat sebagai Menko Polhukam, Mahfud MD kerap mengungkapkan langkah penegakan hukumnya adalah atas instruksi Presiden Jokowi.

Sebagai contoh, lanjut R Haidar Alwi, adalah ketika Mahfud MD membentuk tim lintas kementerian dan lembaga untuk memerangi mafia tanah. Saat itu, Mahfud MD mengakui langkah tersebut merupakan tindak-lanjut instruksi Presiden Jokowi.

"Kok bisa-bisanya sekarang meragukan? Pak Mahfud pernah janji akan menuntaskan persoalan mafia tanah, tapi sekarang apa sudah tuntas?"

"Janji tuntaskan pelanggaran HAM berat, apa sekarang sudah tuntas? Janji tuntaskan skandal 349 triliun, apa sudah tuntas juga? Jangan sampai kita yang tidak becus, orang lain yang disalahkan," ujar R Haidar Alwi.

Alwi mengingatkan, Mahfud MD seharusnya lebih memahami bahwa penegakan hukum tidak semudah dan sesederhana seperti yang diucapkannya. Yang bisa selesai dalam waktu satu minggu dengan cara panggil-tekan-pecat.

"Ketimbang mengutuk penegakan hukum yang mana Pak Mahfud pernah menjadi bagian di dalamnya, lebih baik menyumbangkan tenaga dan pikiran yang bermanfaat. Karena tantangan penegakan hukum ke depan, bukan semakin mudah tapi justru semakin berat," pungkas R Haidar Alwi.

Pernyataan Mahfud MD

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya menyebut bahwa penegakkan hukum di Tanah Air sudah sangat carut-marut.

Bukan hanya karena keberadaan mafia di berbagai sektor, tetapi juga aparat penegak hukum yang bobrok dan mempermainkan hukum.

“Sekarang sedang terjadi betapa mafia itu begitu berkuasa menyebabkan aparat penegak hukum tidak berdaya karena ada di dalam cengkramannya, menyebabkan aparat pemerintah yang berwenang juga tidak berdaya,” kata Mahfud dalam Podcast Terus Terang dikutip dari kanal YouTube Mahfud MD Official, Kamis (13/6/2024).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas