Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masih Ada Kasus TPPU, SYL Takut Tua dan Kurus di Penjara, KPK Minta Eks Mentan Bersabar

KPK minta SYL bersabar soal sidang TPPU karena penyidik masih mengumpulkan alat bukti, ini merespons permintaan SYL agar sidang TPPU disegerakan.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Masih Ada Kasus TPPU, SYL Takut Tua dan Kurus di Penjara, KPK Minta Eks Mentan Bersabar
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). KPK minta SYL bersabar soal sidang TPPU karena penyidik masih mengumpulkan alat bukti, ini merespons permintaan SYL agar sidang TPPU disegerakan, dia takut tua dan kurus di penjara. 

Sebelumnya, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa sejauh ini dugaan TPPU yang dilakukan SYL jumlahnya berkisar Rp60 miliar.

Nominal itu dipastikan akan terus bertambah.

"Terakhir kan kami selalu sampaikan dari uang dan kemudian aset-aset rumah-rumah dan mobil dan seterusnya itu kurang lebih kan Rp60-an miliar. Tentu ini berkembang, ini berkembang terus," kata Ali kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).

Berdasarkan catatan Tribunnews.com, sejumlah aset milik SYL dan keluarga yang disita yaitu, satu unit mobil Mercedes Benz Sprinter 315 CD kelir hitam, Mercedes Benz Sprinter warna putih, Suzuki New Jimny, Honda X-ADV 750 CC, Mitsubishi Pajero Sport Dakar, dan Toyota Innova Venturer.

Kemudian, rumah yang berlokasi di wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel. Rumah itu bernilai Rp4,5 miliar.

Selanjutnya, rumah SYL yang berlokasi di Jalan Jalur Dua, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Tim penyidik juga menyita dokumen dan barang elektronik dari penggeledahan di rumah adik SYL, Andi Tenri Angka Yasin Limpo.

SYL Minta Sidang TPPU Dipercepat: Umur Saya 70 Tahun, Makin Kurus

BERITA REKOMENDASI

SYL sebelumnya meminta majelis hakim supaya perkara dugaan pencucian uang dirinya segera disidangkan.

SYL beralasan dirinya tak lagi muda dan memasuki usia senja.

"Izin, Yang Mulia, dengan umur saya yang 70 tahun, saya bermohon, kalau mungkin, ada proses TPPU bisa dilanjutkan atau jangan ditunda. Saya makin kurus ini. Oleh karena itu, sekiranya boleh, namanya bermohon, peradilan TPPU itu bisa dilanjutkan saja atau seperti apa Pak," ucap SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/6/2024).

Kolase foto terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Kolase foto terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Kolase Tribunnews/istimewa)

Respons Hakim

Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh memberikan jawaban.

Kata Hakim Pontoh, pihaknya bersifat pasif dan tak punya hak memerintahkan jaksa untuk mempercepat sidang perkara TPPU tersebut.

Dia menyerahkan permohonan dan proses penyidikan serta penuntutan perkara TPPU SYL ke jaksa KPK.

"Ini kan kami tidak bisa memerintah. Pengadilan itu pasif, ya, bukan aktif memerintahkan penuntut umum untuk menyerahkan semua perkara ke pengadilan. Ndak. Itu adalah hak penyidikan dan penuntutan tentunya. Kalau masalah perkara TPPU kan saya hanya baca dari berita-berita aja, lagi diproses sekarang ya. Iya seperti itu?" tanya hakim ke jaksa.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas