Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Bukti Pegi Diduga Ada di Bandung saat Kejadian Pembunuhan Vina, Status Facebook hingga Chat

Sejumlah bukti dan saksi dikumpulkan tim hukum Pegi Setiawan alias Perong, untuk menggugurkan status tersangka di kasus pembunuhan Vina Cirebon. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in 3 Bukti Pegi Diduga Ada di Bandung saat Kejadian Pembunuhan Vina, Status Facebook hingga Chat
TribunnewsBogor.com
Dede Kurniawan, teman dekat Pegi membongkar bukti baru dalam kasus Vina Cirebon - Sejumlah bukti dan saksi dikumpulkan tim hukum Pegi Setiawan alias Perong, untuk menggugurkan status tersangka di kasus pembunuhan Vina Cirebon.  

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah bukti dan saksi dikumpulkan tim hukum Pegi Setiawan alias Perong, untuk menggugurkan status tersangka di kasus pembunuhan Vina Cirebon

Pegi melalui kuasa hukumnya diketahui telah mengajukan gugatan pra peradilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung

Dikutip dari laman SIPP PN Bandung, gugatan ini sudah terdaftar dengan nomor 10/Pid.Pra/2024/PN Bandung.

Pegi menggugat Kapolri cq Polda Jabar cq Ditreskrimum Polda Jabar.

Praperadilan ini diajukan tim hukum Pegi lantaran penetapan tersangka pada kliennya dinilai tanpa dasar dan bukti yang kuat.

Sidang dijadwalkan bakal digelar Senin, 24 Juni 2024 mendatang di PN Bandung

Salah satu kuasa hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengaku pihaknya siap beradu bukti dengan alat bukti penyidik. 

Berita Rekomendasi

Toni yakin bahwa kliennya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.

"Kami ini mempersoalkan penyidik. Apa alat buktinya? Cuma, kan dalam positat permohonan itu kenapa kami mempersoalkan, karena klien kami ini tidak bersalah, tidak terlibat,” kata Toni dalam program Kompas Petang di Kompas TV, Senin (17/6/2024).

Berikut, beberapa bukti yang diungkap pihak Pegi soal bantahan terlibat di kasus pembunuhan Vina yang dirangkum Tribunnews.com

1. Jejak Digital di Facebook 

Baca juga: Babak Baru Kasus Vina, Kubu Pegi Bakal Laporkan Penyidik dan Hakim ke MA dan KPK, Ini Alasannya

Sugianti Iriani, salah satu kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan, mengungkapkan jejak digital kliennya pada 2016 silam. 

Jejak digital itu didapat dari unggahan Pegi di laman Facebook pribadinya di tahun 2016.

Salah satu status Facebook yang dijadikan bukti yakni unggahan pada 1 September 2016. 

"Ya Allah engga tahu apa-apa tentang masalah ini, kenapa saya kena getahnya? Cobaan apa yang Engkau berikan begitu berat ya Allah," tulis Pegi di akun facebook pribadinya, 1 September 2016. 

Sugiarti mengatakan, status itu diduga dibuat usai Pegi mengetahui rumahnya digeledah pada 30 Agustur 2016. 

"Dia mungkin dapat informasi dari orang tua saat terjadi penggeledahan di rumahnya tanggal 30 Agustus 2016 sehingga dia bikin status di sini,” kata Sugianti, Jumat (14/6/2024) dikutip dari YouTube Kompas TV.  

Tak hanya itu, status Pegi di bulan Agustus dan Desember juga menjadi peluru kuasa hukum untuk membuktikan kliennya tak bersalah dalam kasus ini.

Berikut sejumlah status Facebook Pegi yang diungkap Sugianti:

12 Agustus 2016, Pegi membuat status "bismillah otw Bandung, dewekan ge teteg"

17 Agustus 2016, Pegi membuat status lagi dengan bunyi "mengais rezeki di kota orang

24 Agustus 2016, Pegi membuat status kembali yakni "lupa kampung halaman

Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani saat menunjukkan bukti print out status Facebook Pegi Setiawan pada tahun 2016 lalu
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugianti Iriani saat menunjukkan bukti print out status Facebook Pegi Setiawan pada tahun 2016 lalu (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

Status itu, dinilai Sugianti menjadi bukti kuat bahwa Pegi saat kejadian berada di Bandung

"Bukti-bukti ini memperkuat bahwa Pegi bukan pelaku sebenarnya."

"Selama ini penyidik hanya memaksakan Pegi Setiawan adalah pelakunya, sedangkan bukti-bukti lemah," katanya.

Lebih lanjut, Sugianti mengatakan, BAP tambahan yang digelar oleh penyidik pada Rabu (12/6/2024), justru status Facebook Pegi pada 2015 lah yang ditunjukkan oleh kepolisian.

Menurut Sugianti, keterangan dalam BAP itu tidak relevan, sebab kejadian pembunuhan Vina terjadi pada 2016.

2. Catatan Kasbon 

Rudi Irawan, ayah sekaligus mandor yang mempekerjakan Pegi sebagai kuli menyatakan bahwa Pegi tak berada di Cirebon saat Vina dan Eky dibunuh. 

Pegi dan sejumlah rekannya kala itu bekerja membangun rumah milik Agus Aceng di Bumi Rancamaya Bandung.

Rudi sebagai mandor mengaku memiliki catatan kasbon atau penerimaan gaji yang mesti ditanda tangan oleh penerimanya.

Ia membagikan gaji anak buahnya pada pukul 18.00 WIB Sabtu 27 Agustus 2016. 

Diketahui, di hari yang sama pada malam harinya Vina dan Eky menjadi korban pembunuhan. 

"Saya kan punya bukti gajian Sabtu 27 anak-anak gajian jam 6 malam. Saya bagikan," kata Rudi Irawan, Kamis (30/5/2024). 

Dalam isi dakwaan disebut bahwa Pegi dan yang lain sudah nongkrong di salah satu warung sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) pukul 19.30 WIB.

Lalu mereka bertemu Vina dan Eky pukul 21.00 WIB.

Jika dihitung perjalanan dari Bandung ke Cirebon butuh waktu 2 jam menggunakan mobil.

Dalam catatannya, ada nama Pegi Setiawan yang saat itu menerima gaji.

"Ini bukti gajian, bukti kasbon gajian. Ada nama Pegi," kata Rudi.

Hal ini juga dibenarkan, kuasa hukum Pegi, Sugianti.

"Ada catatan gaji, ya slip gaji yang walaupun kecil, catatan dari kertas buram ya itu akan membuktikan Pegi masih menerima gaji di tanggal 26 Agustus 2016."

"26 Agustus masih menerima gaji, Oktober juga masih menerima gaji," katanya, Selasa, (28/5/2024).

Rekan kerja Pegi Setiawan, Ibnu bersaksi bahwa dirinya bekerja sejak awal Agustus 2016.

"Pegi sama kayak Ibnu bagian ngaduk sama ngangkut," kata Ibnu, Kamis (30/5/2024), dikutip dari TribunnewsBogor.com. 

3. Bukti Chat 

Polda Jabar memeriksa salah satu teman Pegi Setiawan, Dede Kurniawan pada Sabtu (15/6/2024).

Dede Kurniawan merupakan teman dekat Pegi sejak 2015 dan keduanya tetap berkomunikasi saat Pegi bekerja ke Bandung.

Keduanya intens berkomunikasi lewat Facebook Messenger.

Dede Kurniawan, teman dekat Pegi akhirnya membongkar bukti baru dalam kasus Vina Cirebon.
Dede Kurniawan, teman dekat Pegi akhirnya membongkar bukti baru dalam kasus Vina Cirebon. (Tribunnews.com)

Berikut chat Pegi dan Dede mulai yang diungkap kuasa hukum:

- 29 Juli 2016 

Dede : Dimana kamu ? kapan pulangnya ?

Pegi : Kita lagi di Bandung, nanti Rabu saya pulang. Ira baliknya kapan ?

- 1 September 2016

Ia kembali berbincang dengan Pegi Setiawan pada 1 September 2016.

Saat itu Pegi bercerita bahwa motornya telah ditahan polisi.

Pegi : Polo motor kita dirampas oleh polisi disangka geng motor, kita eget jadi buronan.

Dede : ira balik kapan ?

Pegi : Rencanya minggu depan, tapi kita belum bisa balik polo soale ari kita balik engko pasti mancing sel

"Karena anggapnya geng motor, geng motor itu pasti ditahan," jelas salah satu kuasa hukum Pegi, Toni RM.

Pegi kembali bercerita bahwa rumahnya digerebek polisi.

Padahal saat itu dirinya berada di Bandung.

Pegi : polisinya datang ke rumah saya, padahal saya lagi kerja di Bandung. Tidak tahu masalah apa-apa. Tapi teman saya malah menyebut nama saya.

Dede : Ya sudah jangan takut, balik balik saja toh tidak salah, kejadian malam minggu

Pegi : kalau saya balik manjing sel, pasti nebus

Menurut Toni, Pegi saat itu beranggapan untuk menebus motornya harus bayar.

"Karena motor yang diambil, geng motor. Tidak ada pemikiran pembunuhan," jelas Toni.

Pegi : saya tidak punya uang, sumpah kita pusing. Memang malam minggu ada kejadian apa ? anak smp 11 sekarang masih anak-anaknya di sel.

Dede : kejadian anak dibacok sampai meninggal, sama perempuannya meninggal.

"Pegi malah menanyakan ke Dede," kata Toni.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Terkuak Bukti Kuat Pegi Tak di Cirebon Saat Vina Dibunuh, Gajian Magrib, Isya Nongkrong di Bu Nining dan Terbongkar Chat Pegi Setiawan Saat Buron Kasus Vina, Bingung Tak Punya Uang untuk Tebusan Polisi

(Tribunnews.com/Milani Resti/Erik S) (TribunnewsBogor.com/ Sanjaya Adhi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas