Diduga Rekayasa Kasus Vina, Iptu Rudiana Kini Dilaporkan ke Polisi hingga Terancam Sanksi Etik
Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas, melaporkan Ayah korban Eki, Iptu Rudiana, ke polisi terkait kasus Vina Cirebon.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
![Diduga Rekayasa Kasus Vina, Iptu Rudiana Kini Dilaporkan ke Polisi hingga Terancam Sanksi Etik](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/iptu-rudiana-ayah-almarhum-muhammad-rizki-rudiana-atau-eki.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas, melaporkan ayah korban Eky, Iptu Rudiana, ke polisi terkait kasus Vina Cirebon.
Iptu Rudiana merupakan ayah Eky yang saat kejadian menjabat sebagai Kanit Narkoba Polres Cirebon.
Iptu Rudiana diketahui ikut dalam proses penyelidikan hingga penetapan tersangka.
Saat ini, Iptu Rudiana menjabat sebagai Kapolsek Kapetakan.
Tim kuasa hukum Saka Tatal melaporkan Iptu Rudiana ke Mapolres Cirebon Kota, Senin (17/6/2024) atas dugaan rekayasa dalam pengungkapan kasus ini.
Farhat menilai ada kejanggalan dalam keterangan soal penyebab kasus kematian Vina dan Eky yang disampaikan oleh Rudiana.
Menurutnya, Rudiana juga seolah-olah langsung tahu bahwa pelaku dalam kasus yang menewaskan anaknya ada 11 orang.
Sebagai informasi, saat ini polisi telah menangkap 9 pelaku, 8 di antaranya sudah divonis pengadilan.
Sementara, satu di antaranya bernama Pegi Setiawan alias Perong yang berstatus tersangka, sebelumnya ia berstatus buron.
Seusai penangkapan Pegi ini, kepolisian menghapus dua Daftar Pencarian Orang (DPO) lainnya.
"Ya, kemarin kami telah mendatangi Polres Cirebon Kota untuk melaporkan Rudiana," katanya Selasa (18/6/2024) dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: VIDEO LIVE: Iptu Rudiana Dilaporkan ke Polisi, Diduga Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina Cirebon dan Eky
"Kami laporkan karena pengakuan dari Rudiana seolah-olah dia sudah langsung tahu bahwa yang membunuh itu 11 orang, kemudian yang mengakibatkan kematian adalah dari tusukan samurai dan luka segala macam, tapi kenyataannya berbeda dengan apa yang terjadi," lanjutnya.
Farhat berharap agar seluruh terpidana yang saat ini tengah menjalani masa tahanan dibebaskan.
"Kalau dulu itu rekayasa dan arahan yang didampingi penyidikan atau dilaporkan oleh ayah korban, kita maunya bukan hilang dua, kalau perlu mereka semua bebas dan merdeka dari kezaliman penyidikan, penuntutan dan hukuman," jelas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.