Mendadak Dicopot dari Sekjen PBB, Afriansyah Noor Pertimbangkan Langkah Hukum
Soal pencopotan ini, Afriansyah berencana melakukan perlawanan dengan mengambil langkah hukum, namun saat ini masih pikir-pikir
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
![Mendadak Dicopot dari Sekjen PBB, Afriansyah Noor Pertimbangkan Langkah Hukum](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/wawancara-tribun-network-bersama-sekjen-pbb-afriansyah-noor_20230131_214757.jpg)
"Kebersamaan saya bersama PBB selama hampir 27 tahun ini yang Insya Allah sangat berkesan baik suka duka, suka cita, bersama-sama PBB," jelas Afriansyah.
Kabar pencopotan Afriansyah dari Sekjen PBB juga dibenarkan Pj Ketua Umum PBB, Fahri Bachmid.
Menurutnya, pencopotan itu merupakan hal yang lumrah dalam internal parpol.
"Pada prinsipnya, penggantian posisi Sekjen atau pengurus dalam struktur suatu organisasi adalah hal yang lumrah dan biasa saja, tidak ada hal yang luar biasa," kata Fahri saat dikonfirmasi, Minggu (16/6/2024).
Fahri mengakui PBB sudah mengambil berbagai kebijakan strategis seusai dirinya terpilih menjadi penjabat ketua umum PBB.
Termasuk mengenai pergantian jabatan tertentu di PBB.
"Saat itu telah mengambil berbagai kebijakan serta langkah-langkah organisatoris untuk kepentingan penataan dan konsolidasi internal partai, termasuk melakukan replacement atau refreshment dan arrangement terhadap beberapa posisi jabatan tertentu di DPP PBB, termasuk posisi Sekjen," ungkap Fahri.
Adapun pencopotan ini kini sudah diketok secara legal dan prosedural sesuai mekanisme AD/ART PBB yang berlaku.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Igman Ibrahim/Yohanes Liestyo Poerwoto)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.