Mendadak Dicopot dari Sekjen PBB, Afriansyah Noor Pertimbangkan Langkah Hukum
Soal pencopotan ini, Afriansyah berencana melakukan perlawanan dengan mengambil langkah hukum, namun saat ini masih pikir-pikir
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Afriansyah Noor resmi dicopot dari kursi jabatannya sebagai Sekjen Partai Bulan Bintang (PBB).
Kabar ini menjadi kejutan bagi Afriansyah karena terbilang mendadak.
Ia bahkan mengetahui kabar tersebut saat sedang melakukan perjalanan dinas ke Swiss, Rabu (12/6/2024).
Terkait dengan kabar pencopotan ini, Afriansyah berencana melakukan perlawanan dengan mengambil langkah hukum.
Kendati demikian, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Indonesia itu mengaku masih mempertimbangkannya.
"Belum, sedang saya dan tim pikirkan (perlawanan dengan mengambil langkah hukum)," kata Afriansyah, Selasa (18/6/2024).
Sejauh ini, lanjut Afriansyah, dirinya belum melakukan komunikasi terkait pencopotan tersebut.
"Belum ada komunikasi (dari Pj Ketum PBB, Fahri Bachmid)," ujar Afriansyah.
Seperti diketahui, Afriansyah mengaku baru tahu tentang pencopotannya saat sedang dinas ke Swiss sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).
Adapun agendanya yakni konferensi badan buruh internasional PBB yaitu International Labour Organization (ILO) di Jenewa, Swiss.
"Saya Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia dan mantan Sekjen Partai Bulan Bintang, per tanggal 12 Juni 2024 kemarin, saya sudah diberhentikan dengan beberapa kawan-kawan sebagai pengurus Partai Bulan Bintang."
Baca juga: Afriansyah Noor Baru Tahu Dicopot sebagai Sekjen PBB saat Perjalanan Dinas ke Swiss
"Berita ini saya terima ketika saya sedang dinas di Konferensi ILO di Swiss, Jenewa," ujar Afriansyah, Senin (17/6/2024).
Terkait dengan hal itu, Afriansyah sempat mengatakan terimakasih atas amanah yang telah diberikan setelah 27 tahun bergabung dan berkarier di partai tersebut.
"Dan tepatnya juga hari ini tanggal 15 Juni, dua tahun saya mengabdi Wakil Menteri Ketenagakerjaan di pemerintahan Bapak Joko Widodo dan semua ini saya lakukan sebagai amanah yang diberikan partai baik itu sebagai institusi partai maupun pribadi."
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.