MUI Ingatkan Pemerintah, Bansos Sebaiknya untuk Keluarga Miskin, tak Usah Dikaitkan dengan Perjudian
MUI mengingatkan pemerintah soal bantuan sosial (bansos) yang diwacanakan bakal diberikan kepada keluarga korban judi online.
Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan pemerintah soal bantuan sosial (bansos) yang diwacanakan bakal diberikan kepada keluarga korban judi online.
Menurut MUI, bansos sebaiknya diberikan kepada keluarga miskin.
Baca juga: Pelaku Judi Online Dapat Bansos: Semakin Kecanduan
"Intinya perlu ada komitmen bersama perang terhadap tindakan perjudian," kata Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, kepada wartawan, Selasa (18/6/2024).
Niam mengatakan perlu ada kekompakan dari seluruh pihak untuk memberantas judi online.
"Saya mengapresiasi atas komitmen pemberantasan tindak pidana perjudian, salah satunya dengan pembentukan satgas pemberantasan judi online. Nah seluruh pihak harus punya komitmen yang sama, secara sinergis dan terkoordinir. Jangan sampai ada narasi yang justru kontraproduktif terhadap komitmen besar yang sudah dibangun Presiden," ujarnya.
Niam lebih lanjut mengingatkan bansos tak perlu disangkutpautkan dengan korban judi online.
"Bansos itu untuk kepentingan bantuan bagi masyarakat yang tidak mampu agar dapat memenuhi hak dasarnya, tidak usah dikait-kaitkan dengan perjudian. Soal perjudian harus sama, pemberantasan tindak pidana perjudian," ucap Niam.
Oleh sebab itu, MUI mengingatkan bansos pada dasarnya untuk keluarga miskin yang berusaha dan bekerja.
"Kalau fiskal negara memadai, semua dapat insentif dari negara untuk mewujudkan kesejahteraan. Jika uang untuk bansos terbatas, ya harus ada skala prioritas," kata dia.
Baca juga: Muhadjir Tegaskan Penerima Bansos Korban Judi Online adalah Keluarga Pelaku, Dari Kalangan Miskin
"Prioritasnya adalah orang miskin yang mau bangkit berjuang dari kemiskinan, yang mau berusaha, yang gigih bekerja, bukan yang penjudi, harus ada mekanisme punishment serta disinsentif," pungkasnya.
Sebelumnya, Menko PMK Muhadjir Effendy membuka peluang agar korban judi online masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar menerima bantuan sosial (bansos).
Hal ini disampaikan Muhadjir menanggapi judi online makin marak di masyarakat.
"Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2024).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.