Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wacana Korban Judi Online Dapat Bansos, Trubus: Kebijakan Tak Solutif

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengomentari wacana bantuan sosial diberikan untuk korban judi online.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Wacana Korban Judi Online Dapat Bansos, Trubus: Kebijakan Tak Solutif
Istimewa
Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah.Trubus Rahadiansyah mengomentari wacana bantuan sosial diberikan untuk korban judi online. Menurutnya kebijakan tersebut tak solutif. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengomentari wacana bantuan sosial diberikan untuk korban judi online.

Menurutnya kebijakan tersebut tak solutif serta membuat Indonesia gagal mengentaskan kemiskinan karena APBN untuk bansos yang bertambah.

Diketahui Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring Muhadjir Effendy mewacanakan akan memberikan bantuan sosial kepada korban judi online.

"Kalau kebijakan sebenarnya ini tidak solutif. Karena ini memang fokusnya pada korban," kata Trubus dihubungi Selasa (18/6/2024).

Menurutnya jika kebijakan tersebut direalisasikan. Korban judi online itu sulit sekali untuk didata dan diverifikasi.

Selain itu, menurutnya pemerintah juga akan kesulitan menulusuri penerima bansos yang diduga kuat masih bermain judi online.

"Hal itu dikarenakan pemerintah tidak punya instrumen yang mampu memverifikasi penerima bansos benar-benar digunakan untuk kebutuhan rumah tangga. Jadi pemerintah sendiri juga kebingungan saya lihat menulusuri hal tersebut," kata Trubus.

Baca juga: Airlangga Sebut Bansos Untuk Korban Judi Online Tidak Ada Dalam Anggaran Tahun Ini

Berita Rekomendasi

Kemudian dikatakannya kebijakan tersebut belum ada regulasinya. Ia mempertanyakan korban judi online itu seperti apa serta bagaimana kriterianya.

"Kalau dimasukkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang sudah ada itu akan memberikan dampak. Bansos akan meningkat terus, pada anggaran APBN. Otomatis kita dianggap gagal mengentaskan kemiskinan karena orang miskin semakin banyak," tegasnya.

Sebelumnya, Muhadjir Effendy membuka peluang agar korban judi online masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar menerima bantuan sosial (bansos).

Hal ini disampaikan Muhadjir menanggapi judi online makin marak di masyarakat.

"Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2024).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas