Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bela Warganya, Ketua RW Ungkap Latar belakang 7 Terpidana Kasus Vina, Ada yang Tak Punya Motor

Anggap janggal, Ketua RW ungkap latar belakang 7 terpidana kasus Vina, ada yang tak punya motor.

Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Bela Warganya, Ketua RW Ungkap Latar belakang 7 Terpidana Kasus Vina, Ada yang Tak Punya Motor
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Basari, Ketua RW 10 Kampung Saladara, tempat di mana asal alamat mayoritas terpidana 

Di antaranya, terpidana Jaya yang kini berstatus yatim piatu, Eka Sandi dan Hadi yang orangtuanya berprofesi sebagai buruh bangunan, hingga Eko yang memiliki kepribadian yang baik.

"Kalau terpidana Eko, orang tuanya secara ekonomi cukup, bapak ibunya sudah naik haji, karena mereka punya usaha berdagang," ujarnya.

"Tapi secara kepribadian, Eko itu orangnya baik, pendiam, suka jajan."

Selain itu, Basari juga menyebut sosok terpidana Sudirman yang rajin beribadah.

Basari menganggap penetapan warganya sebagai terpidana kasus Vina tidak masuk akal.

"Oleh karena itu, masa iya sesosok Sudirman yang taat ibadah kok terlibat dalam hal geng motor, bahkan sampai konon katanya pelaku pembunuhan maupun pemerkosaan, nauzubillah min dzalik, gak mungkin. Satu persen pun saya gak percaya," ungkap Basari.

Ia menyimpulkan, tujuh terpidana tersebut dikenal sebagai sosok yangb baik dan hanya berkumpul di sekitar rumah untuk bermain.

Berita Rekomendasi

Basari berharap, kesaksian ini dapat mengubah pandangan masyarakat terhadap tujuh terpidana.

Selain itu, Basari juga mengharapkan pihak berwenang dapat meninjau kembali kasus ini.

Baca juga: Ketua RW Ungkap Keseharian 7 Terpidana Kasus Vina, Ada yang Taat Ibadah dan Tak Punya Motor

Iptu Rudiana Dipolisikan

Iptu Rudiana, ayah korban Eky, saat ini ikut menjadi sorotan.

Ia merupakan sosok yang pertama kali melaporkan kasus Vina Cirebon ke polisi.

Terbaru, Iptu Rudiana justru dilaporkan ke polisi oleh tim kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas.

Saka Tatal merupakan terpidana kasus Vina yang kini telah bebas.

Kuasa hukum Saka Tatal, Farhat Abbas mengatakan, terdapat kejanggalan dalam keterangan penyebab kematian Vina dan Eky yang pernah disampaikan Iptu Rudiana.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas