Legislator Demokrat Kritik Keras Wacana Beri Bansos untuk Korban Judi Online: Ide Menyesatkan
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Santoso mengkritik keras wacana pemberian bansos untuk korban judi online.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Santoso mengkritik keras wacana pemberian bansos untuk korban judi online.
Menurut Santoso, wacana itu adalah ide yang menyesatkan.
"Negara tidak boleh kalah dengan bandar judi online. Korban judi online diberi sembako adalah ide menyesatkan," kata Santoso saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (19/6/2024).
Lebih lanjut, Santoso mengapresiasi pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online.
Meski terlambat, Santoso tetap mengapresiasi pembentukan satgas tersebut. Sebab dengan begitu, negara hadir dan serius memberantas judi online.
"Dibentuknya Satgas itu menandakan bahwa judol memang musuh rakyat dan kerusakannya dapat melebihi bahaya penyalahgunaan narkoba yang sampai saat ini belum bisa diberantas oleh aparat penegak hukum kita," ucap dia.
Santoso pun menjelaskan bahwa untuk kasus judi online, PPATK telah merilis bahwa uang yang beredar sejak 2017 sampai kwartal I tahun 2024 ini sekitar 500 triliun.
Sedangkan untuk kwartal I tahun 2024 sebesar 167,68 miliar dengan 3.935 rekening yang telah diblokir.
Itu uang yang sangat besar yang berasal dari rakyat yang berjudi melalui judi online.
Negara harus melindungi rakyatnya dengan menghentikannya operasi judol ini bagaimanapun caranya.
"Kita tunggu babak akhir dari Satgas Pemberantasan Judi Online ini berhasilkah atau nasibnya akan sama seperti pemberantasan penyalahgunaan narkoba," ujarnya.
Baca juga: Bantah Ucap Pelaku Judi Dapat Bansos, Menko PMK: Kalau Ada Video Pernyataan itu Saya Beri Hadiah
"Dengan dibentuknya Badan Narkotika Nasional (BNN) sampai di tingkat Kabupaten/Kota bukannya menurun apalagi lenyap tapi malah semakin masif," pungkas Santoso.