Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Danrem 151 Binaiya Ambon Ingatkan Prajuritnya soal Bahaya Judi Online dan Pinjol

Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva juga melarang suami atau istri prajurit TNI untuk berselingkuh, minum-minuman keras, judi online, pinjaman onlin

Penulis: Gita Irawan
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Danrem 151 Binaiya Ambon Ingatkan Prajuritnya soal Bahaya Judi Online dan Pinjol
Tribunnews/HO/Istimewa
Komandan Korem 151/Binaiya Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva bersama Ketua Persit KCK Koorcab Rem 151 PD XV/Pattimura, Maya Antoninho saat memberikan pengarahan melalui Jam Komandan yang diikuti seluruh Prajurit, PNS TNI AD dan Persit di Baileo Slamet Riyadi, Makorem 151/Binaiya, Kota Ambon, Maluku, Rabu (19/6/2024).  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komandan Korem 151/Binaiya, Ambon, Maluku, Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva mengingatkan jajarannya akan dampak buruk judi dan pinjaman online alias pinjol.

Antoninho juga menekankan tentang pentingnya menjaga keharmonisan dan keutuhan dalam keluarga demi masa depan anak.

Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva juga melarang suami atau istri prajurit TNI untuk berselingkuh, minum-minuman keras, judi online, pinjaman online, dan menggunakan narkoba.

Selain itu, ia juga menekankan agar prajurit senantiasa menghindari KDRT, bijak dalam bermedsos dan menjaga etika dalam berkomunikasi dengan atasan maupun dengan sesama.

Hal tersebut disampaikan Antoninho menindaklanjuti arahan dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait maraknya yaitu judi online dan pinjaman online alias pinjol.

Baca juga: Hadi Tjahjanto: Bhabinkamtibmas dan Babinsa akan Dikerahkan Berantas Judi Online di Indonesia

Selain itu, kata dia, KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, juga telah memerintahkan ke seluruh jajaran TNI AD untuk mengambil langkah pencegahan sedini mungkin agar prajurit tidak terlibat dalam judi dan pinjaman online.

Berita Rekomendasi

Pangdam XV/Pattimura, kata dia, lalu menindak lanjuti petunjuk tersebut dengan memberikan instruksi kepada jajaran Kodam XV/Pattimura untuk mengambil langkah pro aktif dalam mencegah serta membasmi segala bentuk judi online di wilayah Maluku maupun Maluku Utara.

Judi online yang sudah merebak di kalangan masyarakat, menurut Antoninho juga sangat merusak mental dan polarisasi berpikir bagi generasi muda bangsa. Ia mengatakan hal itu juga termasuk bagi prajurit.

Antoninho mengingatkan apabila ada prajurit TNI yang terjebak dalam judi onnline, maka bisa menyebabkan pelanggaran di satuan, kerusakan rumah tangga, dan pengaruh buruk dalam kedinasan TNI.

Baca juga: Sosok Danis Murib, Desertir TNI yang Bergabung ke KKB dan Ditembak Mati di Paniai Papua Tengah

Hal itu disampaikan Antoninho didampingi Ketua Persit KCK Koorcab Rem 151 PD XV/Pattimura, Maya Antoninho saat memberikan pengarahan melalui Jam Komandan yang diikuti seluruh Prajurit, PNS TNI AD dan Persit di Baileo Slamet Riyadi, Makorem 151/Binaiya, Kota Ambon pada Rabu (19/6/2024).

"Selain itu, pinjaman online yang saat ini sedang ramai dan dengan mudah dapat diakses oleh siapapun, hanya bermodalkan KTP dan foto selfie, maka dana pinjaman dapat dicairkan ke rekening peminjam, baik dari sumber pinjaman yang resmi maupun tidak resmi," kata Antoninho dalam keterangan persnya, Rabu (19/7/2024).


"Banyak orang yang terjebak oleh cicilan dengan bunga yang besar dan akhirnya menyebabkan pelanggaran dan tidak bersemangat dalam berdinas karena merasa gajinya sudah habis untuk membayar cicilan," sambung dia.

Panglima TNI Ancam Pemecatan

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memastikan akan menghukum prajurit TNI yang terlibat judi online.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas