Ini Sanksi yang akan Diterima Anggota Polri Jika Terlibat Judi Online
Nantinya anggota Polri yang terbukti bermain judi online akan diberikan sanksi mulai dari kode etik hingga tindak pidana.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
![Ini Sanksi yang akan Diterima Anggota Polri Jika Terlibat Judi Online](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/infografis-deretan-anggota-tni-polri-terjebak-judi-online-000.jpg)
Tribunnews.com
Kasus judi online yang melibatkan anggota TNI-Polri menjadi sorotan. Polri berkomitmen bakal menindak tegas jika ditemukan anggota yang terbukti bermain judi online.
Pihaknya kata Budi, bahkan telah melakukan takedown (penutupan) 1.904.246 konten terkait judi online sepanjang 17 Juli 2023 sampai 21 Mei 2024.
"Pemblokiran rekening dan e-wallet terafiliasi sudah 5364 untuk rekening dan sudah diajukan ke OJK, dan 555 e-wallet diajukan ke bank Indonesia," kata dia.
Menurutnya, Satgas tersebut akan diresmikan dalam satu atau dua hari ke depan.
Satgas, kata dia, akan resmi diumumkan oleh Menko Polhukam Hadi Tjhajanto.
Presiden, lanjut dia, meminta dengan adanya Satgas ada langkah Konkret dalam pemberantasan judi online.
"Secepatnya setelah satgas 1 - 2 hari ini diresmikan akan ada dampak karena perintah presiden harus ada dampak," kata dia.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.