Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Sanksi yang akan Diterima Anggota Polri Jika Terlibat Judi Online

Nantinya anggota Polri yang terbukti bermain judi online akan diberikan sanksi mulai dari kode etik hingga tindak pidana.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Ini Sanksi yang akan Diterima Anggota Polri Jika Terlibat Judi Online
Tribunnews.com
Kasus judi online yang melibatkan anggota TNI-Polri menjadi sorotan. Polri berkomitmen bakal menindak tegas jika ditemukan anggota yang terbukti bermain judi online. 

Pihaknya kata Budi, bahkan telah melakukan takedown (penutupan) 1.904.246 konten terkait judi online sepanjang 17 Juli 2023 sampai 21 Mei 2024.

"Pemblokiran rekening dan e-wallet terafiliasi sudah 5364 untuk rekening dan sudah diajukan ke OJK, dan 555 e-wallet diajukan ke bank Indonesia," kata dia.

Menurutnya, Satgas tersebut akan diresmikan dalam satu atau dua hari ke depan. 

Satgas, kata dia, akan resmi diumumkan oleh Menko Polhukam Hadi Tjhajanto. 

Presiden, lanjut dia, meminta dengan adanya Satgas ada langkah Konkret dalam pemberantasan judi online.

"Secepatnya setelah satgas 1 - 2 hari ini diresmikan akan ada dampak karena perintah presiden harus ada dampak," kata dia.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas