Judi Online Merasuk hingga ke Pelosok Desa, Begini Modusnya, Ada Top Up Game di Minimarket Juga
Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online ini mengungkapkan secara demografi total terdapat sebanyak 2,37 juta pemain judi online di Indonesia.
Penulis: Hasanudin Aco
Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online ini mengungkapkan secara demografi total terdapat sebanyak 2,37 juta pemain judi online di Indonesia.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto menyebut Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan atau PPATK telah memblokir sekitar 5 ribu rekening yang diduga terkait dengan judi online.
Hal tersebut disampaikan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dalam konferensi persnya pada Rabu (19/6/2024).
Hadi yang juga Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online ini mengungkapkan secara demografi total terdapat sebanyak 2,37 juta pemain judi online di Indonesia.
"Sesuai data demografi pemain judi online, usia di bawah 10 tahun itu ada 2 persen dari pemain. Total ya 80 ribu yang terdeteksi," kata Hadi Tjahjanto.
Judi online tidak hanya menyasar warga biasa bahkan aparat negara sampai anggota DPR kabarnya juga terjerat judi online.
Baca juga: Cerita Marketing Judi Online soal Bocornya Rencana Polisi hingga Ditawari ke Luar Negeri
Kepala Biro Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Natsir Kongah mencatat transaksi terkait aktivitas judi online mencapai angka Rp 5 triliun.
Natsir menyebut jumlah Rp 5 triliun itu berasal dari akumulasi aktivitas judi online dalam periode lima tahun terakhir.
Sekitar 5.000 rekening terkait kegiatan judi online telah diblokir pemerintah.
Sebagian uang dari 5.000 rekening yang diblokir itu mengalir ke 20 negara, sebagian besar diantaranya ke negara-negara di Asia Tenggara.
Merasuk hingga ke Desa
Hadi Tjahjanto mengungkap judi online tidak hanya di perkotaan tapi sampai ke pelosok desa.
Modusnya adalah jual-beli rekening judi online.
Hadi mengatakan bahwa pelaku menawarkan korban untuk membuka rekening.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.